Breaking News:

Sidang Ahok

8 Fakta Mengejutkan di Persidangan Ahok ke-12

Beberapa fakta penting persidangan Ahok ke-12, mulai dari kesaksian Rizieq sampai Novel dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tidak diperbolehkan masuk.

Penulis: Woro Seto
Editor: Tinwarotul Fatonah
Kolase/Tribunnews.com
Ahok (Kiri) dan Rizieq Shihab (Kanan) 

Sehingga menurut JPU, Rizieq tetap memiliki hak sebagai saksi ahli.

4. Sikap Ahok dan Rizieq saat persidangan

Rizieq menjadi saksi pertama persidangan kali ini.

Persidangan ini merupakan pertemuan pertama Ahok dengan Rizieq Shihab.

Rizieq terlihat lebih banyak menatap ke arah majelis hakim yang ada di hadapannya serta ke arah jaksa penuntut umum (JPU) yang ada di sebelah kirinya.

Usai memberikan kesaksian, Rizieq menyalami majelis hakim serta anggota JPU yang duduk di barisan paling depan.

Ia tidak menghampiri Ahok dan para penasihat hukumnya.

Ahok dan Shihab tak bersalaman, apalagi bertegur sapa dan saling menatap wajah.

Rizieq dimintai keterangan selama 2,5 jam.

5. Massa di luar ruang persidangan

Persidangan ke-12 kali ini ada sesuatu yang unik.

Persidangan sebelumnya, massa dari Ahok berjoget bersama di luar ruang persidangan.

Kali ini, massa pendukung Ahok memberikan kejutan dengan sebuah orasi dari seorang perempuan bernama Ibu Salma.

Sementara massa kubu anti Ahok juga berorasi serupa.

Salah satu perempuan yang ikut berorasi juga seorang perempuan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sidang AhokJakarta SelatanRizieq Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved