Perseteruan Antasari Vs SBY
Saling Lapor Polisi, Antasari Mengaku Punya Kunci Ungkap Rekayasa Pembunuhan Nasrudin
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mengaku punya kunci untuk mengungkap kasus yang pernah menjeratnya.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
"Waduh pak, katanya ini keselamatan bapak bagaimana? waktu malam itu. Saya bilang, Saya memilih jabatan, profesi penegak hukum konsekuensi apapun saya terima," ujar Antasari mengulang percakapannya dengan Hary Tanoe.
Antasari mempertanyakan, Susilo Bambang Yudhoyono, yang saat itu menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, menginstruksikan Hary Tanoe untuk menemuinya.
Karena itu, Antasari menduga ada keinginan dari penguasa untuk mengkriminalisasinya.
Antasari menegaskan, keputusannya untuk menahan Aulia Pohan tidak bisa diganggu gugat.
Sebagai pimpinan KPK, Antasari meminta Hary Tanoe untuk melaporkan kepada orang yang menyuruhnya.
"Ya sudah laporkan saja sudah ketemu saya, saya sudah jelaskan seperti itu, mohon maaf tidak bisa memenuhi permintaannya, jawab seperti itu. 'Saya bisa ditendang Pak dari Cikeas'," kata Antasari menceritakan percakapaan dirinya dengan Hary Tanoe.
Antasari tak peduli bila Hary Tanoe 'ditendang' dari Cikeas.
Setelah itu, ada nada berbau ancaman yang ditujukan kepada Antasari.
"Itu urusan anda. 'Tapi bapak harus hati-hati'. Sudah kok, saya sudah memilih sebagai penegak hukum," tegas Antasari.
Setelah menolak pesan dari 'Cikeas', tepatnya dua bulan berselang, Antasari diduga melakukan pembunuhan terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran, yang tewas pada Maret 2009.
Tepatnya pada 4 Mei 2009, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Antasari sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari ditahan karena diduga sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Terkait pernyataan Antasari tersebut, SBY mengirim empat orang utusan untuk mendatangi kantor Bareskrim Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017) malam.
Keempat orang utusan SBY yang datang ke kantor Bareskrim adalah Didi Irawadi Syamsudin, Ferdinand Hutahaean, Imelda Sari, dan seorang pria yang belum diketahui namanya.
kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan surat laporan kepolisian yang dibuat SBY.
Didi Irawadi mengaku, dalam surat tersebut SBY menyatakan melaporkan Antasari Azhar atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kita mau serahkan surat laporan dulu," kata Didi setiba di kantor Bareskrim Polri.
"Yang dilaporkan Antasari, siapa lagi? Tentang pencemaran nama baik dan fitnah kepada Pak SBY," timpal Ferdinan. (*) (Tribunnews/TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)