Perseteruan Antasari Vs SBY
Saling Lapor Polisi, Antasari Mengaku Punya Kunci Ungkap Rekayasa Pembunuhan Nasrudin
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mengaku punya kunci untuk mengungkap kasus yang pernah menjeratnya.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar buka suara terkait kasus yang menjeratnya.
Dia mengungkapkan adanya keterlibatan SBY dan Hary Tanoesoedibjo sebagai pihak yang mengkriminalisasi dirinya.
Antasari meminta SBY jujur dan terbuka kepada publik mengenai rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin.
"Saya minta Pak SBY jujur, terbukalah pada publik, terbukalah pada kita semua, saya sudah mengalami penjara delapan tahun," ujar Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Pada Selasa siang, Antasari Azhar membuat laporan ke Bareskrim tentang dugaan tindak pidana rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang membuatnya dipidana penjara 18 tahun.
Kesengajaan pejabat menggelapkan atau membuat barang bukti, berupa baju korban, juga tidak dapat dipakai pada persidangan perkaranya.
Antasari Azhar pun mengaku, memiliki kunci untuk membuktikan adanya rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin.
Antasari berkeyakinan, kunci yang dipegangnya akan membuka dalang intelektual dan mengungkap kebenaran terkait kasus pembunuhan ynag terjadi 2009 silam.
Kunci yang dipegang Antasari adalah adanya seorang saksi mata yang melihat pertemuan antara Antasari dan Hary Tanoe.
Saksi mata tersebut adalah ajudan pribadinya.
"Ada bukti orang yang melihat dia (Hary) datang, yang melihat pertemuan itu. Ada bekas ajudan saya. Beliau waktu itu anggota Polri," ujar Antasari seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (14/2/2017).
Sebelumnya, Antasari mengungkapkan, dirinya ditemui oleh Hary Tanoesoedibjo untuk menyampaikan pesan dari 'Cikeas'
Pesan dari Cikeas tersebut meminta, Antasari yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menahan Aulia Pohan terkait kasus dugaan korupsi Yayasan Bank Indonesia.
Antasari menolak permintaan tersebut meskipun Hary Tanoe memaksa.
Antasari mengatakan, sudah ada standar operasional prosedur di KPK terkait kasus yang ditanganinya tersebut.