Temuan e-KTP Palsu, Inilah 4 Penjelasan Pemerintah dan DPR
Paket tersebut dikirimkan melalui jasa pengiriman dari Pnom Pehn kepada seseorang bernama Leo di Jakarta.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Yudie
TRIBUNWOW.COM - Sebuah paket berisi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) palsu telah ditemukan oleh Pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Paket tersebut dikirimkan melalui jasa pengiriman dari Pnom Pehn kepada seseorang bernama Leo di Jakarta.
Sesuai prosedur yang berlaku, Pihak Bea Cukai memeriksa paket tersebut menggunakan pemindai X-RAY.
Dari hasil pemindaian, diketahui jika paket tersebut berisi beberapa dokumen mencurigakan.
Pihak Bea Cukai lantas melakukan pemeriksaan fisik guna memastikan keaslian dokumen tersebut.
Penemuan ini sempat ramai dibahas di media sosial dan ditanggapi oleh pemerintah terkait.
Berikut adalah penjelasan-penjelasan dari pemerintah terkait penemuan e-KTP dan kumpulan dokumen yang diduga palsu tersebut :
1. Dokumen Tak Hanya e-KTP
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah, membenarkan bahwa bea cukai Bandara Soekarno-Hatta menemukan kiriman paket dari Kamboja tersebut.
"Diinformasikan bahwa memang benar terdapat pengiriman barang cetakan yang berasal dari Kamboja," kata Zudan melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (9/2/2017).
Dari pindaian X-ray, diketahui paket tersebut berisi 32 lembar NPWP, satu buku tabungan BCA dan satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
2. Upaya Bikin Keresahan
Terkait dugaan rencana kecurangan Pilkada atas temuan e-KTP palsu ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara.
JK menilai KTP palsu yang ditemukan oleh Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta terlalu sedikit untuk kecurangan pilkada.
Menurutnya, jika ingin terjadi kecurangan, e-KTP palsu haruslah dalam jumlah besar.