Breaking News:

Foto Viral Tiga e-KTP Nama Beda tapi Wajah Sama Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi

Tiga e-KTP dalam foto tersebut memuat nama tiga orang yang berbeda, tetapi fotonya sama. Rahasia terkuak!

Editor: Rimawan Prasetiyo
IST
Mada (kanan) dan KTP palsu yang menyebar (kiri) nama dan alamat punya Mada namun foto berbeda. 

Saat ditanya, perempuan itu menyebut tidak ada yang bernama Saidi di rumah itu.

"Enggak ada yang namanya Pak Saidi, Mbak. Kalau di sini namanya Pak Edi," kata perempuan itu seraya menutup pagar.

Terkait gambar e-KTP dengan nama berbeda tetapi fotonya sama ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membantah adanya identitas ganda pemilih.

"KPU sudah mengecek langsung pemilik ketiga e-KTP tersebut. Hasilnya wajah pemilik asli berbeda dengan foto dalam e-KTP yang tersebar," kata Ketua Pokja Daftar Pemilih Tetap (DPT) M Sidik, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (4/2/2017) lalu.

Dalam gambar tiga e-KTP tersebut, tertuliskan nama Mada, Saidi, dan Sukarno.

Adapun Mada dan Sukarno sama-sama tinggal di Pademangan, Jakarta Utara, sedangkan Saidi tertulis tinggal di Tomang, Jakarta Barat.

NIK ketiga e-KTP itu juga terdaftar dalam DPT Pilkada DKI 2017.

Menurut dia, KPU langsung melakukan pengecekan begitu mengetahui beredarnya gambar tiga e-KTP dengan nama berbeda, tetapi fotonya sama tersebut.

Pihak KPU Kota Jakarta Utara, misalnya, langsung menemui salah satu pemilik e-KTP atas nama Mada di wilayah Pademangan.

"Hasilnya, pemilik asli dari KTP dan NIK tersebut berbeda wajah dan fotonya dengan berita yang tersebar di dunia maya, begitu pula dua identitas lain atas nama Saidi dan Sukarno," kata Sidik.

Menurut Sidik, foto asli pemilik e-KTP itu sengaja ditutup menggunakan foto orang lain oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Kemudian, penetapan DPT disusun berdasarkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan mendatangi langsung calon pemilih.

Nama yang terdaftar akan disesuaikan dengan e-KTP dan KK.

Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri memastikan foto yang menampilkan tiga e-KTP dengan alamat dan nomor induk kependudukan yang berbeda tetapi memiliki foto yang sama adalah berita bohong (hoax).

"Kami sudah konsultasikan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), ternyata ada foto yang ditempel. Itu hoax," ucap Jufri.

"Itu bisa pidana kalau terbukti itu berita bohong, hoax. Kami akan tindak lanjuti jika ada berita seperti itu yang dapat mengganggu jalannya Pilkada," kata Jufri lagi.

"NIK beda, tetapi namanya sama, foto sama itu curiga. Kalau nama sama, itu bisa saja. Apalagi kalau NIK sama, itu jelas-jelas enggak ada di e-KTP," tambah dia. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kelurahan AncolJakarta UtaraKomisi Pemilihan Umum (KPU)Syamsuddin HarisOTT KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Twitter
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved