Foto Viral Tiga e-KTP Nama Beda tapi Wajah Sama Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi
Tiga e-KTP dalam foto tersebut memuat nama tiga orang yang berbeda, tetapi fotonya sama. Rahasia terkuak!
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Sebuah foto yang memuat tiga e-KTP dengan foto yang sama beredar di media sosial.
Tiga e-KTP dalam foto tersebut memuat nama tiga orang yang berbeda, tetapi fotonya sama.
Salah satu nama dalam salah satu e-KTP itu adalah Mada.
Disebutkan Mada beralamat di Jalan Lodan Raya Nomor 12, RT/RW 003/02, Kelurahan Ancol.
Setelah ditelusuri, ternyata di Kelurahan Ancol memang ada seorang yang bernama Mada. Namun, dia tinggal di Jalan Lodan Raya Nomor 20 RT/RW 004/02.
Pria berusia 52 tahun itu pun mengetahui identitas ganda dirinya melalui sang anak, Ismaya (23).
Bahkan, dia sempat didatangi pejabat pemerintah setempat untuk menelusuri kebenaran kabar di media sosial.
"Saya juga tidak tahu namanya orang awam. Saya kaget, ini anak saya lihat di handphone, kok ada bapak. Saya bingung tidak tahu apa-apa," ujar pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu ditemui di kediamannya, Minggu (5/2/2017).
Dia menilai tidak ada yang janggal dari KTP-nya, tetapi dia mengaku pernah kehilangan kartu identitas yang kerap ditaruh di dompetnya itu.
"Pernah hilang, tetapi ketemu lagi. Ditemukan tetangga. Kejadian sudah empat bulanan. Ketemu langsung hari itu juga," ujar Mada.
Kejadian serupa juga dialami Sukarno (54).
Pria pensiunan TNI Angkatan Darat, yang namanya tertera di KTP yang diduga ganda.
Menetap di Jalan Pademangan VII Nomor 65 RT/RW 005/10, Gang Senggol, Kelurahan Pademangan Timur, Sukarno mengaku alamat rumahnya digunakan pihak tertentu jelang pencoblosan suara Pilkada DKI Jakarta.
"Saya dikasih tahu, Pak KTP dipalsu. Saya tak tahu menahu. Kemarin lihat fotonya, tetapi lain, China itu (foto di KTP palsu)," kata Sukarno.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pademangan Timur, Agus Awaludin, mengaku sudah melaporkan hasil temuan di lapangan kepada pihak KPU Kota Jakarta Utara.
Pihaknya juga sudah mengantisipasi agar tak terjadi kecurangan saat pemungutan suara pada Rabu (15/2/2017) mendatang.
"Untuk mewaspadai KTP tidak-tidak, kami memberitahukan kepada KPPS-KPPS, kami tentang informasi ini. Kami mewajibkan pemilih yang tak terdaftar menggunakan KTP harus melampirkan Kartu Keluarga, karena punya KTP pasti punya KK," tambahnya.
Selain dua KTP ganda tersebut, terdapat satu KTP lainnya atas nama Saidi yang beralamat di Jalan Tawakal Ujung Nomor 7, RT/RW 004/08, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Nama Saidi ini juga tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2017.
Saat ditelusuri, alamat Saidi ternyata fiktif. Di Jalan Tawakal Ujung, tidak ada rumah Nomor 7. Hanya ada rumah dengan Nomor A 7.
Selain itu, RT dan RW-nya pun berbeda, yakni RT 016/07, bukan RT 004/008. Tak ada keramaian dari rumah dua lantai tersebut.
"Penghuni rumahnya namanya Pak Toni, bukan Saidi," kata Sukri, warga setempat.
Seorang warga pun mencoba menunjukkan RT 004/008. Setiba di sana, ada tiga rumah dengan nomor 7, yakni nomor 7 A, 7 B, dan 7.
Nomor RT dan RW ini sama dengan yang tercantum pada identitas Saidi.
Hanya, nama jalannya berbeda.
Nama jalannya bukan Jalan Tawakal Ujung, melainkan Jalan Tawakal Ujung Raya. Di sebuah rumah Jalan Tawakal Ujung Raya Nomor 7, terlihat tak ada orang.
Pagarnya terlihat dirantai dan digembok. Di pagar berwarna hitam tersebut tergantung sebuah kertas bertuliskan "Selain penghuni, dilarang parkir di sini".
Di depan rumah tersebut terpasang sebuah papan bertuliskan, "Perpustakaan Wisma Damai".
Rumah itu terlihat sepi dan tak ada yang menyahut saat Kompas.com mengetuk pagar serta mengucap salam.
Beralih ke rumah di Jalan Tawakal Ujung Raya Nomor 7 B, hanya ada seorang perempuan yang membukakan pagar.
Saat ditanya, perempuan itu menyebut tidak ada yang bernama Saidi di rumah itu.
"Enggak ada yang namanya Pak Saidi, Mbak. Kalau di sini namanya Pak Edi," kata perempuan itu seraya menutup pagar.
Terkait gambar e-KTP dengan nama berbeda tetapi fotonya sama ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membantah adanya identitas ganda pemilih.
"KPU sudah mengecek langsung pemilik ketiga e-KTP tersebut. Hasilnya wajah pemilik asli berbeda dengan foto dalam e-KTP yang tersebar," kata Ketua Pokja Daftar Pemilih Tetap (DPT) M Sidik, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (4/2/2017) lalu.
Dalam gambar tiga e-KTP tersebut, tertuliskan nama Mada, Saidi, dan Sukarno.
Adapun Mada dan Sukarno sama-sama tinggal di Pademangan, Jakarta Utara, sedangkan Saidi tertulis tinggal di Tomang, Jakarta Barat.
NIK ketiga e-KTP itu juga terdaftar dalam DPT Pilkada DKI 2017.
Menurut dia, KPU langsung melakukan pengecekan begitu mengetahui beredarnya gambar tiga e-KTP dengan nama berbeda, tetapi fotonya sama tersebut.
Pihak KPU Kota Jakarta Utara, misalnya, langsung menemui salah satu pemilik e-KTP atas nama Mada di wilayah Pademangan.
"Hasilnya, pemilik asli dari KTP dan NIK tersebut berbeda wajah dan fotonya dengan berita yang tersebar di dunia maya, begitu pula dua identitas lain atas nama Saidi dan Sukarno," kata Sidik.
Menurut Sidik, foto asli pemilik e-KTP itu sengaja ditutup menggunakan foto orang lain oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Kemudian, penetapan DPT disusun berdasarkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan mendatangi langsung calon pemilih.
Nama yang terdaftar akan disesuaikan dengan e-KTP dan KK.
Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri memastikan foto yang menampilkan tiga e-KTP dengan alamat dan nomor induk kependudukan yang berbeda tetapi memiliki foto yang sama adalah berita bohong (hoax).
"Kami sudah konsultasikan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum), ternyata ada foto yang ditempel. Itu hoax," ucap Jufri.
"Itu bisa pidana kalau terbukti itu berita bohong, hoax. Kami akan tindak lanjuti jika ada berita seperti itu yang dapat mengganggu jalannya Pilkada," kata Jufri lagi.
"NIK beda, tetapi namanya sama, foto sama itu curiga. Kalau nama sama, itu bisa saja. Apalagi kalau NIK sama, itu jelas-jelas enggak ada di e-KTP," tambah dia. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi/Kompas.com)