Reaksi 7 Partai Atas Wacana Hak Angket Isu Penyadapan SBY
Wakil Ketua Komisi III DPR asal Demokrat Benny K Harman menilai skandal penyadapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Isu penyadapan yang berkembang usai pernyataan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memunculkan wacana Hak Angket.
Fraksi Demokrat menggalang Hak Angket menyelidiki skandal penyadapan pembicaraan SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat dengan Rois A'am NU KH Ma'aruf Amin.
Baca: 3 Pernyataan Menkominfo Terkait Kabar Penyadapan SBY
Wakil Ketua Komisi III DPR asal Demokrat Benny K Harman menilai skandal penyadapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU ITE serta telah berdampak luas dan sistemik terhadap kepentingan masyarakat.
Diberitakan Tribunnews.com, Jumat (3/2/2017), Benny mengatakan Hak Angket merupakan fungsi pengawasan DPR bertujuan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang melakukan serta motif penyadapan.
Benny mengingatkan tindakan memata-matai dan menyadap pembicaraan lawan politik dengan motif politik adalah kejahatan berat.
Oleh sebab itu menurut dia DPR yang memiliki Hak Angket bisa meminta pertanggungjawaban pemerintah.
Berikut ini reaksi para politis dari berbagai partai:
1. Partai Golkar: Hak Angket itu Serius
Partai Golkar melalui fraksinya di DPR RI belum menentukan sikap.
Bahkan Fraksi Golkar di DPR RI mengaku belum mengetahui wacana pengalangan Hak Angket terkait penyadapan SBY.
Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir mengatakan Hak Angket merupakan hal yang serius.
Sehingga Fraksi Golkar masih mengumpulkan informasi mengenai wacana tersebut.
"Belum bisa berpandangan, itu hal yang serius. Hak Angket itu hal yang serius, jangan republik dibikin masalah. Ini harus ada pendapat partai yang jelas," kata Kahar ketika dihubungi, Jumat (3/2/2017).
Kahar mengatakan Fraksi Golkar belum mengadakan rapat mengenai Hak Angket.
2. PKB: Cenderung jadi Bola Liar
PKB memilih tak ikut meramaikan wacana Hak Angket.
PKB masih mempertanyakan tujuan digulirkannya wacana Hak Angket yang terkait kabar penyadapan terhadap SBY, Ketua Umum Partai Demokrat.
Menurut Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, Hak Angket selama ini cenderung berubah menjadi bola liar.
Dia berharap wacana Hak Angket bukan sekadar upaya menjatuhkan pemerintah yang berkuasa.
Sementara masalah yang ingin dipecahkan melalui Hak Angket tak kunjung jelas.
Cucun Ahmad Syamsurijal mempersilakan Partai Demokrat mengajukan wacana hk angket, namun PKB tak akan ambil bagian.
"Tapi PKB tidak bisa ditarik-tarik," kata Cucun, dikutip Kompas.com Kamis (2/2/2017).
Secara terpisah, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding setuju pada upaya mengusut dugaan penyadapan.
Namun menurut Abdul Kadir Karding pengusutan penyadapan ilegal bisa ditempuh melalui jalur hukum.
"Kewajiban kita mendorong aparat penegakan hukum untuk mengusutnya," ujar Karding.
3. PKS: Lihat Bibit, Bebet, Bobot
Fraksi PKS masih melihat perkembangan wacana pembentukan Hak Angket penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"FPKS akan lihat-lihat dulu. Akan dipertimbangkan dulu bibit, bebet dan bobotnya," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Gedung DPR, Jakarta, ditulis Tribunnews.com Kamis (2/2/2017).
Mengenai isu penyadapan, Jazuli menuturkan tim hukum Ahok menyebut data percakapan antara SBY dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin.
Menurut Jazuli, hal itu harus dibuktikan melalui data.
"Kita buktikan saja datanya, menurut saya jangan terlalu jauh dulu," katanya.
Pihaknya akan melihat kasus tersebut secara bertahap.
"Kan Ahok dan kuasa hukumnya bilang punya data nah dimimta aja datanya dulu, dicek darimana. Ya itu saja dulu," kata Jazuli.
4. Partai Nasdem: Pengaruhi Pengadilan
Fraksi Partai Nasdem, menolak wacana pengajuan Hak Angket yang digulirkan Fraksi Partai Demokrat.
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate menilai wacana tersebut masih sangat prematur dan tak berdasar.
Wacana pengajuan Hak Angket juga dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap penegakan hukum.
"Kami tidak mendukung usulan inisiatif Hak Angket ini karena berpotensi mempengaruhi proses pengadilan," kata Johnny melalui pesan singkat, Kamis (2/2/2017).
Selain itu menurutnya Hak Angket akan mengganggu stabilitas politik yang justru akan merugikan negara, khususnya di bidang pembangunan ekonomi.
Ia berpendapat, seharusnya DPR justru mengawasi jalannya proses peradilan agar berlangsung secara adil dan jujur.
DPR juga sebaiknya lebih berkonsentrasi menyelesaikan tugas politik yang menumpuk, salah satunya menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) sebagai prioritas karena ditargetkan rampung April 2017.
Secara substansi, ia menilai, usulan Hak Angket masih bersifat dugaan atas kemungkinan penyadapan.
5. PDI Perjuangan: Andai Serius, Kami Siap
Sementara itu PDI Perjuangan melalui Ketua DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyatakan tak mempersoalkan adanya wacana hak angket penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono yang digulirkan Partai Demokrat.
PDI Perjuangan bersama partai-partai pendukung pemerintah menyatakan siap bertarung menghadapi wacana hak angket.
Trimedya Panjaitan bercerita adanya pertemuan koalisi partai pendukung pemerintahan.
Menurutnya pertemuan partai koalisi itu bukan pertemuan resmi.
Namun mereka solid.
"Seandainya ini serius kami juga siap menghadapinya di Senayan," kata Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/3/2017).
Menurutnya, pengajuan hak angket sederhana yakni diusulkan 25 orang anggota DPR yang akan diberikan kepada pimpinan DPR.
Trimedya Panjaitan mengatakan dasar pengajuan hak angket tidak terlalu sulit.
Itu sebabnya sangat mungkin digulirkan.
"Pengajuan hak angket itu, bagi kami sendiri, ketika kami di luar pemerintahan, menjadi oposisi, ya biasa juga kami lakukan," kata Trimedya dikutip Tribunnews.com.
Menurut Trimedya, tidak ada yang istimewa dengan pengajuan hak angket.
"Walaupun terus terang kami mempertanyakan, apa yang mau ditanyakan ke pemerintah soal penyadapan itu?" kata politisi yang akan berumur 51 pada Juni tahun ini.
6. PPP: Gunakan Jalur Hukum
Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sejalan dengan sikap partai pendukung pemerintah untuk menolak Hak Angket.
Menurut Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, isu penyadapan yang menimpa SBY adalah masalah hukum.
Jika hal itu benar maka ada dugaan pelanggaran hukum terkait Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik.
Arsul Sani, mengatakan Fraksi PPP akan menginstruksikan anggota menolak bila wacana Hak Angket menggelinding menjadi upaya politik di parlemen.
7. Partai Gerindra: Mendukung Bila Rasional
Meski berada di luar partai koalisi pendukung pemerintah, Partai Gerindra tak serta merta setuju wacana Hak Angket.
Desmond Junaedi Mahesa, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra mengatakan, partainya perlu mendalami alasan wacana Hak Angket.
Desmon belum melihat isi draft Hak Angket yang akan digulirkan.
"Kan harus tahu dulu alasannya apa," kata Desmond saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2017).
Ia menyatakan, hak angket baru memiliki alasan kuat bila ternyata data yang dimiliki kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait penyadapan berasal dari badan keamanan dari pemerintah, seperti Badan Intelijen Negara (BIN).
"Kalau data soal penyadapan tidak berasal dari situ (BIN), ya agak susah dibilang hak angket. Kalau ada dugaan ke sana, bisa saja dibawa ke hak angket," ujar Desmond.