Inilah 5 Berita Paling Bikin Publik Tercengang Selama Sepekan, Kasus Patrialis Akbar hingga Ahok
Patrialis Akbar yang merupakan Hakim Mahkamah Konsititusi (MK) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama seorang wanita.
Penulis: Lolita Valda Claudia
Editor: Wulan Kurnia Putri
Laporan Wartawan TribunWow.com, Lolita Valda Claudia
TRIBUNWOW.COM - Publik tercengang dengan beberapa berita mengejutkan dalam sepekan ini.
Berikut rangkumannya versi Tribunwow.com.
Baca: Terkait Ahok, Ini Permintaan Mengejutkan SBY pada Presiden Jokowi
1. Penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi Bersama Seorang Wanita Cantik
Dilansir dari Tribunnews.com, Patrialis Akbar yang merupakan Hakim Mahkamah Konsititusi (MK) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) bersama seorang wanita.
Ialah Anggita Eka Putri (24) wanita yang ditangkap bersama Patrialis Akbar di Central Departemen Store, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
2. Beredar Kabar Hubungan Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein
Beredar luas percakapan melalui ponsel antara Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan Firza Husein.
Dikutip dari Tribun-Bali.com, Pihak kuasa hukum Habib Rizieq Shihab membantah kabar tersebut.
"Orang bisa dengar itu suara Habib Rizieq atau bukan. Itu kan, testimoni monolog diri. Ini enggak logis. Hikmahnya sangat kasar," ucap Kapitra pihak kuasa hukum Habib Rizieq Shihab saat dihubungi wartawan, Senin (30/1/2017).
Hingga saat ini, Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) Firza Husein belum memberikan keterangan apapun.
3. Isu Penyadapan Telepon Susilo Bambang Yudhoyono
Kontroversi penyadapan SBY menuai banyak perhatian dari netizen.
Pada persidangan Basuki Tjahaja Purnama, atas kasus dugaan penistaan agama Selasa (31/1/2017), menyebutkan bahwa Ketua Umum Partai Demokart Susilo Bambang Yudoyono (SBY) menelpon Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin, untuk menerbitkan fatwa terkait kasus Ahok.
Dilansir dari Tribunnews.com, SBY merasa percakapannya dengan Ma'ruf Amin disadap dan hal itu merupakan suatu kejahatan besar.