Cerita Selebriti
Tersandung Kasus Lagi, Kriss Hatta Terancam Hukuman 2,8 Tahun Penjara, Gara-gara Pukul Artis FTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan ancaman hukuman terhadap kasus presenter Kriss Hatta, Rabu (24/7/2019).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan ancaman hukuman terhadap kasus presenter Kriss Hatta, Rabu (24/7/2019).
Diketahui Kriss Hatta sedang tersandung kasus dugaan penganiayaan kepada pemain FTV bernama Antony Hillenaar yang dilaporkan pada Sabtu (6/4/2019).
Oleh karena itu Kriss Hatta lalu ditangkap polisi pada Rabu (24/7/2019) pagi.
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Argo Yuwono lalu menyebutkan ancaman hukuman untuk Kriss Hatta.
Disebutkan Kriss Hatta terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.
"Dikenakan pasal 251 KUHP ancamannya 2 tahun 8 bulan," ujar Argo Yuwono, dikutip dari saluran YouTube beepdo, Rabu (24/7/2019).
Sedangkan pasal 351 KUHP Pasal 1 berbunyi: "Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."
• Ibunda Kriss Hatta Ingin Kasus Baru Anaknya Berujung Damai, sang Pelapor: Biar Tiup Lilin di Penjara

Kronologi
Sebelumnya, kronologi dugaan penganiayaan Kriss Hatta kepada Antony Hillenaar juga dibacakan oleh Argo Yuwono.
Kejadian bermula saat Kriss Hatta dan kekasihnya berada di sebuah kafe.
Kriss Hatta kemudian melakukan pemukulan kepada seseorang.
Pelapor mencoba melerai namun terkena pukulan.
"Ini adalah laporan polisi sejak Bulan April, dilaporkan oleh inisial A, yang pada malam itu di sebuah kafe di daerah Jakarta, terjadi cekcok, temannya korban cekcok dengan pelaku, si korban (Antony) berniat melerai, kemudian pada saat melerai dia terkena pukulan, nah seperti ini wajahnya," ujar Argo sambil memperlihatkan foto wajah Antony Hillenaar setelah terkena pukulan.
Kriss Hatta yang ikut ditampilkan saat konferensi pers terlihat ikut melirik foto sebelum ditunjukkan Argo kepada wartawan.
Tanpa menunduk, ia juga terlihat santai dan sempat melihat ke arah kanan kiri.