Pemilu 2019
Bahas Pemilu Era Orde Baru dan Reformasi, Mahfud MD: KPU Selalu Salah di Mata yang Kalah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) selalu disalahkan dan pasti mendapat kritikan.
Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, angkat bicara soal polemik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One, Selasa (8/1/2019) malam.
Diketahui, tema yang dibahas oleh ILC adalah 'Menguji Netralitas KPU'.
• Tunggu Giliran Berbicara di ILC dan Dengar Perdebatan Para Tokoh, Mahfud MD Mengaku Tersiksa
Mahfud MD menjelaskan, KPU akan terus mendapat kritikan apapun keputusan yang telah diambil.
"KPU itu akan selalu menghadapi kritik, apapun yang dilakukan. Karena mengkritik itu bagian dari kampanye, dari orang yang mengkritik," kata Mahfud MD.
Lantas, Mahfud MD membandingkan penyelenggara pemilu di era Reformasi dengan era Orde Baru.
Di mana sebelum dibentuknya KPU, pemilu diselenggarakan oleh Lembaga Pemilihan Umum (LPU).
"Melihat era Reformasi, KPU sudah bagus, bandingkan di zaman Orde Baru yang menyelenggarakan pemilu itu LPU, Kementerian Dalam Negeri, yang tidak bisa dibantah melakukan apapun semua partai harus ikut."
"LPU yang dipimpin oleh Kemendagri bisa memprediksi hasil pemilu, jauh sebelum pemilu itu sendiri," ujar Mahfud MD.
"Prediksi-prediksi itu tanpa survei dan benar," imbuh dia.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyebut di zaman Orde Baru, hasil pemilu bisa diubah oleh penyelenggaranya.
"Yang kedua, di zaman Orde Baru itu, pemilu bisa diubah oleh penyelenggara hasilnya," kata Mahfud MD.
• Gertakan dengan Suara Serak di Depan Komisioner KPU, Fahri Hamzah: Ada Pikiran Nggak Dia?
Mahfud MD juga menegaskan KPU yang sekarang bersifat nasional, tetap dan mandiri.
Hal itu dikatakannya karena melihat pada jumlah pelanggaran pemilu.
Di mana pemilu saat zaman Orde Baru tidak ada seorang pun yang melanggar itu diberikan hukuman.