Naturalisasi Timnas Indonesia
Timnas Indonesia Serobot Aset Timnas Jerman? 1 Indikasi Bisa jadi Sebab, 9 Keuntungan di Depan Mata
Timnas Indonesia serobot aset Timnas Jerman? 1 indikasi bisa jadi sebabnya, 9 keuntungan di depan mata nyata.
Penulis: Adi Manggala Saputro
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Timnas Indonesia serobot aset Timnas Jerman? 1 indikasi bisa jadi sebabnya, 9 keuntungan di depan mata nyata.
Dilansir TribunWow.com, satu pemain berlabel Timnas Jerman kelompok usia yang kans diserobot Timnas Indonesia yakni Laurin Ulrich.
Bukan tanpa sebab, meski berlabel Timnas Jerman kelompok usia, tak lantas memudahkan Laurin Ulrich masuk tim senior.
Dengan kata lain, Timnas Indonesia masih eligible untuk bisa amankan tanda tangannya.
Hal itu diperkuat dengan manuver PSSI dan Pemerintah Indonesia yang tengah menggodok adanya rancangan undang-undang dasar (RUU) mengenai Dwi Kewarganegaraan.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas jelaskan mengenai proses rancangan undang-undang (RUU) terkait dengan Dwi Kewarganegaraan.
Menurut Supratman, rancangan itu diharapkan bisa selesai pada tahun 2026.
Rancangan undang-undang itu ditujukan sebagai bentuk respons atas polemik paspor sejumlah pemain Timnas Indonesia (naturalisasi) yang berkarier di Belanda
Baca juga: Sinyal Timnas Indonesia Naturalisasi Bidikan PSG: Ternyata Sudah Datang dari 1 Orang Paling Dekatnya.
Baca juga: Sederet Pemain Grade A Eropa yang Kans Tertarik Gabung Timnas Indonesia karena Dwi Kewarganegaraan
“Pemerintah sedang menyusun dan menyelesaikan finalisasi RUU-nya. Tentu nanti kami mendengar semua masukan, termasuk dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, terkait pengaturan kewarganegaraan,” kata Supratman di Jakarta, Jumat (17/4/2026), dikutipTribunWow.com dari Antara.
Menurutnya, RUU ini tengah dibahas pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Selain terkait penyusunan RUU Kewarganegaraan, Supratman menilai, adanya penguatan diplomasi olahraga juga penting untuk mencegah bisa terulangnya kasus serupa.
“Hubungan antarnegara itu penting, tetapi RUU Kewarganegaraan juga tidak kalah penting. Yang utama adalah bagaimana Merah Putih dapat berkibar di berbagai ajang,” jelasnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarif Hiariej sebelumnya menyampaikan bahwa RUU Kewarganegaraan yang diharapkan bisa jadi solusi atas berbagai persoalan, termasuk tentang anak berkewarganegaraan ganda dan diaspora Indonesia yang sedang berkarier di luar negeri.
Pada rapat kerja bersama DPR, dirinya menjelaskan Indonesia menganut sistem kewarganegaraan tunggal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/Persija-dan-Timnas-Indonesia-222.jpg)