Breaking News:

Terkini Daerah

Kafe Penjaja Prostitusi di Samarinda Digrebek, Dua Anak Di Bawah Umur Terjebak Jadi PSK

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur menggrebek sejumlah tempat hiburan di kawasan Samarinda pada Sabtu (22/11/2025).

Penulis: Magang TribunWow
Editor: adisaputro
Kompas.com/Pandawa Borniat
SATPOL PP - Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan operasi dilakukan di enam titik di Kapten Sujono dan Solong, Sabtu (22/11/2025). 

TRIBUNWOW.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur menggrebek sejumlah tempat hiburan di kawasan Kapten Sujono dan Solong pada Sabtu (22/11/2025).

Hasilnya ditemukan tempat prostitusi berkedok kafe yang aktif di malam hari.

Kafe-kafe ini menggunakan izin UMKM untuk beroperasi, namun di dalamnya terjadi praktik prostitusi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim.

“Modusnya kafe, tapi praktiknya menjual layanan prostitusi. Ini sudah menjamur dan harus segera kami tindak,” kata Edwin pada Senin (24/11/2025), dilansir oleh Kompas.com.

Edwin menyebut meski pihaknya sudah menutup lokalisasi resmi pada 2014, namun praktik prostitusi diam-diam masih menjamur.

“Beralih fungsi jadi tempat hiburan malam dengan layanan plus-plus. Polanya sama seperti di bekas lokalisasi lain yang sudah ditutup sejak 2014,” ungkapnya.

Mirisnya, dalam razia itu turut terjaring pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur sebanyak dua orang.

Keduanya berusia 16 tahun, berasal dari Samarinda dan Jawa Barat.

“Ini sudah menjangkau anak di bawah umur. Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pendataan dan penanganan lanjutan,” tutur Edwin.

Ia menegaskan bakal menutup tempat yang masih menyediakan tempat prostitusi dan minuman beralkohol secara ilegal.

Baca juga: Viral Eri Cahyadi Segel 46 Lahan Parkir Minimarket karena Dijaga Jukir Liar: Ini Melanggar Aturan

Geliat Prostitusi di Kota Besar

Tidak hanya Samarinda yang melakukan razia di tempat prostitusi.

Kota Pahlawan juga baru-baru ini melakukan hal serupa.

Pemilik indekos di Surabaya harus bersiap-siap pada kemungkinan dilarangnya indekos campur untuk perempuan dan laki-laki.

Kemungkinan ini muncul karena Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini tengah menggodok peraturan daerah yang mengatur soal hal tersebut.

Adapun ini dilakukan karena temuan Pemkot Surabaya terhadap praktik prostitusi yang banyak dilakukan di indekos.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menjaring razia di sejumlah indekos di Surabaya.

Hasilnya ditemukan adanya warga luar Surabaya yang melakukan praktik prostitusi.

Praktik prostitusi terselubung ini ternyata banyak dilakukan di indekos setelah Gang Dolly yang dikenal sebagai pusat prostitusi terbesar di Asia Tenggara ditutup pada 2014 lalu.

Eri menyebut bahwa tindakan tersebut berpotensi ditiru oleh anak-anak.

"Kalau di permukiman, kos-kosannya tidak boleh bercampur. Kalau campur, itu nanti bisa ditiru anak-anak kecil. Ini yang tidak boleh. Jadi, kos laki-laki harus laki-laki semua, perempuan harus perempuan, kalau rumah tangga harus beda lagi areanya,” ujar Eri Cahyadi pada Kamis (21/11/2025), dikutip dari situs resmi Pemkot Surabaya.

Baca juga: Fakta Prostitusi Mansion Executive Karaoke: Milik Ketua Partai, Lokasi Berjarak 1 Km dari Mapolda

Kondisi Dolly Terkini 

Setelah ditutup oleh Wali Kota Tri Rismaharini pada 2014, kini Gang Dolly disulap jadi tempat-tempat usaha yang digerakkan oleh masyarakat setempat.

Kendati sudah menjadi tempat-tempat usaha, ketua RW melalui program Kampung Pancasila masih aktif melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas warga.

Camat Sawahan, Amiril Hidayat menyebut bahwa warga bahkan dikenai imbalan jika berhasil melaporkan adanya praktik prostitusi di Dolly.

“RW-RW itu men-support kita dan melaporkan apabila terjadi hal-hal yang kurang baik. Bahkan dulu ada RW yang memberikan hadiah Rp200 ribu sampai Rp500 ribu untuk warga yang bisa memberikan informasi jika ada praktik prostitusi di lingkungannya,” kata Amiril pada Minggu (23/11/2025), dilansir oleh Tribunnews.

Selain imbalan, patroli di area lingkungan Dolly juga tidak pernah absen dilakukan.

"Patroli itu dilakukan terus-menerus. Selain patroli, ada juga siskamling dan justisi kos-kosan yang dilakukan periodik, hampir setiap hari," katanya.

Maka dari itu, eks lokalisasi Dolly cenderung sudah bersih dari praktik prostitusi.

Namun, praktik prostitusi di kota-kota besar seperti Surabaya sejatinya tidak bisa benar-benar hilang.

Alhasil, kini pelakunya beralih melakukan kegiatannya di indekos sejak lokalisasi Dolly dibubarkan seperti yang diungkap Eri Cahyadi.

"Dolly-nya clear, aman, karena di sana sudah ada tempat-tempat usaha yang berjalan, seperti sentra sepatu. Ini (penindakan praktik asusila) adanya di kos-kosan," tegas Eri Cahyadi.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)

Tags:
Terkini DaerahPekerja Seks Komersial (PSK)ProstitusiProstitusi anak di bawah umur
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved