Top Rank
Perbandingan UMK di Solo Raya Tahun 2025: Surakarta Kalah dari 1 Kabupaten, Selisih Cuma Rp21 Ribu
Simak perbandingan UMK wilayah Solo Raya tahun 2025 berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 .
Penulis: Magang TribunWow
Editor: adisaputro
TRIBUNWOW.COW - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 di wilayah Solo Raya ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.
Tahun ini, seluruh daerah di Jawa Tengah, termasuk Solo Raya, mengalami kenaikan rata-rata sebesar 6,5 persen dibandingkan UMK tahun 2024.
Kenaikan ini mempertimbangkan berbagai aspek, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, dan kondisi sektor industri yang berkembang di masing-masing wilayah.
Baca juga: 5 Kabupaten/Kota di Bali dengan UMK Tertinggi 2025: Denpasar Posisi Kedua
Berikut penjelasan perbandingan UMK di setiap daerah Solo Raya beserta faktor yang memengaruhi besaran upahnya.
1. Kabupaten Karanganyar – Rp 2.437.110
Kabupaten Karanganyar menempati posisi pertama dengan UMK tertinggi di wilayah Solo Raya, yakni Rp 2.437.110 pada tahun 2025.
Kenaikan ini mencerminkan dinamika ekonomi daerah yang kuat, terutama karena sektor manufaktur dan industri padat karya seperti tekstil, otomotif, serta makanan dan minuman terus berkembang pesat.
Selain itu, banyak perusahaan besar beroperasi di kawasan industri Karanganyar seperti Jaten dan Colomadu, yang mendorong permintaan tenaga kerja terampil.
Dimana perusahaan itu didominasi pada sektor industri garment, tekstil dan 2 cabang industri otomotif yang paling dominan dan menyerap tenaga kerja produktif dengan tingkat yang cukup tinggi.
Kondisi tersebut membuat standar upah di daerah ini menjadi acuan bagi wilayah sekitarnya.
2. Kota Surakarta – Rp 2.416.560
Sebagai pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan di kawasan Solo Raya, Kota Surakarta (Solo) memiliki UMK 2025 sebesar Rp 2.416.560.
Besaran ini menempatkan Solo di urutan kedua, dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil ditopang oleh sektor jasa, perdagangan, dan pariwisata kreatif.
Perkembangan pesat industri kuliner, perhotelan, serta usaha mikro di bidang ekonomi kreatif turut memengaruhi kenaikan upah di kota ini.
Selain itu,sektor pariwisata juga tak kalah pesat menjadi daya tarik para warga lokal maupun mancanegara.
Destinasi wisata yang mengunggulkan budaya lokal Surakarta seperti Keraton Surakarta Hadiningrat,Pasar Gede Hardjonagoro,Sheikh Zayed Grand Mosque Solo Surakarta dan Pura Mangkunegaran mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja pada sektor pariwisata.
Dimana tingkat produktivitas tenaga kerhja menjadi faktor penentu besarnya UMK di Surakarta.
Pemerintah daerah juga terus berupaya menyeimbangkan biaya hidup dengan daya beli masyarakat urban Solo.
3. Kabupaten Boyolali – Rp 2.396.598
Kabupaten Boyolali berada di posisi ketiga dengan UMK 2025 sebesar Rp 2.396.598.
Sektor pertanian modern dan peternakan menjadi tulang punggung ekonomi daerah ini, ditambah dengan adanya kawasan industri yang mulai berkembang di sekitar Ngemplak dan Mojosongo.
Kombinasi antara industri manufaktur ringan dan potensi agrobisnis membuat Boyolali memiliki pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil, sehingga kenaikan upahnya sejalan dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja.
4. Kabupaten Klaten – Rp 2.389.872
Dengan UMK sebesar Rp 2.389.872, Kabupaten Klaten menempati posisi keempat.
Daerah ini dikenal dengan sektor konveksi, kerajinan, dan industri kecil menengah (IKM) yang cukup berkembang.
Faktor kedekatannya dengan dua kota besar Yogyakarta dan Surakarta membuat Klaten memiliki dinamika ekonomi yang menarik.
Banyak tenaga kerja terserap di sektor industri rumah tangga dan pabrik garmen, yang turut memengaruhi besaran UMK tahun ini.
5. Kabupaten Sukoharjo – Rp 2.359.488
Kabupaten Sukoharjo mencatat UMK 2025 sebesar Rp 2.359.488, berada di posisi kelima di Solo Raya.
Meski tidak setinggi Karanganyar dan Surakarta, Sukoharjo memiliki pertumbuhan industri yang signifikan di bidang tekstil, makanan-minuman, dan distribusi logistik.
Banyak perusahaan besar berdiri di kawasan industri Grogol dan Kartasura, yang menjadi penyumbang utama lapangan kerja.
Namun, struktur ekonomi yang masih didominasi oleh sektor industri menengah menyebabkan kenaikan upahnya lebih moderat dibandingkan daerah lain.
6. Kabupaten Sragen – Rp 2.182.200 (Terendah di Solo Raya)
Kabupaten Sragen memiliki UMK terendah di Solo Raya tahun 2025, yakni Rp 2.182.200.
Meskipun begitu, kenaikannya tetap berada di angka 6,5 persen, sama seperti daerah lain.
Ekonomi Sragen banyak bergantung pada sektor pertanian, perdagangan lokal, dan industri kecil.
Pemerintah daerah terus berupaya menarik investasi baru agar daya serap tenaga kerja meningkat.
Rendahnya biaya hidup di wilayah ini juga menjadi salah satu alasan mengapa standar UMK relatif lebih rendah dibandingkan daerah tetangga.
Faktor Penentu Besaran UMK di Solo Raya
Kenaikan UMK di wilayah Solo Raya dipengaruhi oleh beberapa faktor utama:
1.Pertumbuhan sektor industri dan investasi baru di masing-masing kabupaten/kota.
2.Biaya hidup dan kebutuhan dasar pekerja, yang berbeda di tiap daerah.
3,Produktivitas tenaga kerja dan kompetisi antarwilayah dalam menarik investor.
4.Kebijakan pemerintah provinsi yang menyesuaikan dengan kondisi ekonomi makro Jawa Tengah.
Baca juga: Membedah 5 Daerah di Jawa Tengah dengan UMK Tertinggi 2025, Ada Semarang dan Kota Wali
Dari enam daerah di Solo Raya, Kabupaten Karanganyar menjadi wilayah dengan UMK tertinggi pada tahun 2025, sementara Kabupaten Sragen berada di posisi terendah.
Meskipun demikian, seluruh daerah mengalami kenaikan seragam sebesar 6,5 persen.
Perbedaan nominal antarwilayah mencerminkan kondisi ekonomi, tingkat industrialisasi, serta daya saing tenaga kerja yang berbeda-beda.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di kawasan Solo Raya.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Terbuka Surakarta/ Sayyida Aulia Rahma)