Terkini Nasioal
Dedi Mulyadi Tegaskan Gerakan Menyisihkan Rp1.000 per Hari Bukan Pungutan Wajib
Simak berita Dedi Mulyadi yang mengatakan jika gerakan menyisakan Rp1.000 per hari bukan pungutan, melainkan sukarela saja.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait program Gerakan Rereongan Poe Ibu atau gerakan menyisihkan Rp1.000 per hari.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan merupakan pungutan wajib.
Menurutnya, gerakan menyisihan Rp1.000 per hari merupakan inisiatif sukarela berbasis gotong-royong.
Baca juga: Purbaya bakal Tetap Potong Anggaran MBG jika Tidak Terserap Baik, Luhut: MBG Justru Gerakkan Ekonomi
“Yang Rp 1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas."
"Itu mah internal, ya."
"Jadi kalau ada orang datang ke rumah sakit butuh makan atau bayar kontrakan, tinggal dikasih," kata Dedi Mulyadi pada Minggu (5/10/2025), dilansir dari Kompas.com.
Dedi Mulyadi menekankan jika dana yang dikumpulkan tidak dikelola oleh pemerintah, melainkan oleh lingkungan kerja, sekolah, atau komunitas masing-masing.
"Yang kayak gitu bukan pungutan yang dikelola tersentral, itu sukarela sifatnya."
"Bagi mereka yang mau ngasih, ya silakan,” terang Dedi Mulyadi.
Dirinya mengatakan jika program sejenis sudah ia lakukan sejak menjabat menjadi Bupati Purwakarta.
Pada prinsipnya, program ini ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat.
Misalnya bantuan ongkos ke rumah sakit, membayar kontrakan, bantuan alat tulis bagi pelajar, dan sebagainya.
Baca juga: Kepala BGN Jelaskan Mekanisme Pembiayaan Pengobatan Korban MBG, Bakal Ditanggung Asuransi dan BGN
Dalam hal ini, Dedi Mulyadi turut mendorong kepada bupati dan wali kota di seluruh Jawa Barat agar menjadikan rumah jabatannya sebagai tempat mendapat bantuan darurat.
Di samping juga sebagai tempat mengadu untuk warga.
“Kami berharap rumah jabatan menjadi tempat mengadunya warga."
"Bisa juga galang rereongan Rp 1.000 dari para ASN di lingkungan pemda masing-masing,” tutur Dedi Mulyadi.
Mengenal Gerakan Rereongan Poe Ibu
Program ini pada dasarnya dilandaskan dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025.
Dilansir dari Kompas.com, Dedi Mulyadi menggalakkan program ini karena dinilai sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal Jawa Barat seperti silih asah, silih asih, dan silih asuh (saling mengasah, saling mengasihi, dan saling mengasuh).
Wadah donasi publik ini ditujukan untuk kebutuhan masyarakat, utamanya dalam dua sektor, yaitu pendidikan dan kesehatan.
Gerakan ini dilakukan oleh ASN, siswa sekolah dasar hingga menengah, instansi pemerintah dan swasta, serta masyarakat di tingkat RT dan RW.
Adapun dana dikumpulkan melalui rekening khusus di Bank BJB dengan format tersendiri pula.
Nantinya dana terkumpul akan dikelola secara transparan oleh pengelola yang ditunjuk masing-masing lembaga.
Sementara pengawasannya dilakukan oleh kepala daerah masing-masing.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)
Baca Berita Selanjutnya di Google News