Terkin Nasional
Syarat Tinggi Badan TNI Diturunkan, Wakil Panglima: Kita Butuh Lebih Banyak Pasukan
Sejumlah persyaratan pendaftaran bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama Tentara Nasional Indonesia Angakatan Darat (TNI AD) mengalami perubahan.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah persyaratan pendaftaran bagi calon prajurit Bintara dan Tamtama Tentara Nasional Indonesia Angakatan Darat (TNI AD) mengalami perubahan.
Perubahan ini terkait pada tinggi badan dan batas usia bagi calon pendaftar.
Menurut Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, perubahan ini dilakukan karena kebutuhan prajurit yang semakin banyak.
"Sekarang kan kita lagi butuh banyak pasukan ya."
"Jadi usia kita tambahi."
"Tapi bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," kata Tandyo Budi Revita pada Kamis (2/10/2025), dilansir dari Kompastv.
Sebelumnya, batas usia maksimal pendaftar adalah 22 tahun, kini menjadi 24 tahun.
Lalu, aturan tinggi badan yang semula 163 cm, kini menjadi 158 cm.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angakatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI, Wahyu Yudhayana juga pernah menjelaskan hal ini.
Menurutnya, penyesuaian syarat pendaftaran yang baru ini bertujuan agar menjaring lebih banyak prajurit yang berkualitas.
“Banyak calon yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi tidak bisa mendaftar hanya karena selisih beberapa sentimeter," kata Wahyu Yudhayana pada Sabtu (27/9/2025), dilansir dari Kompas.com.
Adanya perubahan batas usia pendaftaran ini juga berimbas pada regulasi usia pensiun.
Sebelumnya, Bintara dan Tamtama TNI AD pensiun pada usia 53 tahun.
Kini usia pensiun dinaikkan menjadi 55 tahun.
Baca juga: Pecatan TNI Gabung Militer Rusia Kini Viral Minta Dipulangkan Prabowo, Pihak Kemhan Minta Hati-hati
Satuan Baru TNI AD
Penambahan prajurit dari matra darat ini dibutuhkan juga karena TNI sedang membangun satuan baru, yaitu Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).
BTP merupakan satuan infanteri yang dibentuk guna mendukung pembangunan nasional.
Khususnya dalam program ketahanan pangan, di samping juga sebagai kekuatan pertahanan negara.
Nantinya, BTP bakal ditempatkan di setiap kabupaten/kota.
Adapun prajurit yang mengisi satuan ini juga akan diberi keterampilan di bidang pertanian, perikanan, konstruksi, dan kesehatan.
Di sisi lain, Tandyo Budi Revita juga mengungkapkan jika peningkatan kebutuhan prajurit TNI AD ini sejalan dengan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
Ia turut mencontohkan dengan adanya perang negara perbatasan seperti Rusia dan Ukrania yang perlu diwaspadai.
"Kita belajar dari perang Ukraina dengan Rusia."
"Kan lebih banyak tentara bayaran kan."
"Ancaman kan bisa datang setiap saat," ungkap Tandyo Budi Revita.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)
Baca Berita Selanjutnya di Google News
Syarat Tinggi Badan TNI Diturunkan, Wakil Panglima: Kita Butuh Lebih Banyak Pasukan |
![]() |
---|
Sampai Ringsek, Begini Detik-detik Mobil Ketua MPR Bamsoet Kecelakaan hingga 2 Kali Salto di Udara |
![]() |
---|
Temui Jokowi 15 Menit, Amien Rais Beri Peringatan soal Ancaman Neraka bagi Orang yang Bunuh Mukmin |
![]() |
---|
Ungkit Momen Bersama Fadjroel saat Kritik SBY, Effendi Gazali: Kalau Masa Ini Keluar Kata-kata Itu? |
![]() |
---|
Haikal Hassan Sebut Orang FPI Semuanya NU, Refly Harun: Tapi Terkesan Dekat ke Muhammadiyah? |
![]() |
---|