Kasus Korupsi EKTP

Hukuman Setya Novanto Disunat MA, Kapan Terpidana Korupsi E-KTP Bebas dari Penjara?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK TERPIDANA - Terpidana kasus kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto. Hukuman Setya Novanto Disunat MA, Kapan Terpidana Korupsi E-KTP Bebas dari Penjara?

Bahkan Setya Novanto diprediksi akan bebas lebih cepat karena sebelum vonisnya didiskon, ia beberapa kali mendapatkan remisi.

Dari catatan Tribunnews.com, Setya Novanto pernah menerima remisi pada Idul Fitri 2023, 2024 dan 2025. 

Kemudian pada peringatan HUT ke-78 RI, Novanto juga mendapat potongan hukuman 90 hari pada Agustus 2023.

(TribunWow.com/Peserta magang dari Universitas Islam Negeri Salatiga/Siti Khoirunisa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok dan Kasus Setya Novanto, Hukuman Eks Ketua DPR Makin Ringan usai Vonis Disunat MA, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/02/sosok-dan-kasus-setya-novanto-hukuman-eks-ketua-dpr-makin-ringan-usai-vonis-disunat-ma?page=3.