TRIBUNWOW.COM - Siswa kelas 2 SD, Y (8) diduga menjadi pelaku pencabulan anak-anak yang berumur di bawahnya.
Kejadian itu dilakukan di daerah Medan Satria, Kota Bekasi.
Dijelaskan Y memiliki kebiasaan menonton film dewasa yang berpengaruh pada kebiasaannya.
Baca juga: DPR RI Minta Aparat Lacak Aliran Rp 4 Miliar dari eks Kapolres yang Jual Video Cabul ke Situs Dewasa
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Satya Sriwijayanti, mengatakan bahwa kebiasaan tersebut membuat pelaku terinspirasi untuk mempraktikannya.
"Kalau saya dengar cerita dari psikolog yang menangani, kebiasaan menonton film yang memang tidak diperuntukkan anak-anak yang membuat mereka terinspirasi untuk melakukan hal yang serupa," kata Satya saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Satya menyatakan bahwa kebiasaan pelaku menonton film dewasa sangat berbahaya karena riskan untuk mencoba apa yang ia lihat.
"Jadi sebenarnya itu ada karena terbiasa dan dia ingin mencoba. Anak-anak tentu ingin mencoba sesuatu yang dia lihat," ungkap dia.
Saat ini, para pendamping dari Pemerintah Kota Bekasi telah mengetes kejiwaan pelaku.
Hanya saja, hasil tes tersebut tidak akan dipublikasikan dengan pertimbangan pelaku masih di bawah umur.
Baca juga: Viral Pesan WA Pelecehan Seksual Oknum Guru di SMPN 3 Depok, Kepala Sekolah Sebut Hanya 1 Korbannya
"Tentunya hasilnya tidak bisa kita share secara luas. Tapi artinya DP3A sudah berusaha melakukan pendampingan secara psikologis terhadap pelakunya juga, agar dia tidak melakukan hal ini," jelas Satya.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan untuk merehabilitasi pelaku di dinas sosial agar tak mengulangi perbuatannya.
"Rehabilitasi mungkin dinas sosial, nanti kita komunikasi juga dengan KemenPPA," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Y diduga melecehkan sembilan anak laki-laki di bawah umur.
Para korban mayoritas di bawah usia terduga pelaku. Salah korban berinisial C (7).
"Awalnya setahu saya korbannya ada empat, dan belum lama saya tahu korban sekarang ada sembilan," kata ibu C, RW (33) saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Malah Dinonaktifkan, Pelaku dari Lingkungan DPRD Belum Ditindak