Ketentuan ini berbeda dibandingkan kebijakan diskon tarif listrik Januari-Februari 2025 lalu, di mana pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA bisa menikmati diskon.
Sebagai informasi, kebijakan diskon tarif listrik Januari-Februari 2025 diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tunggu Keputusan Prabowo."