TRIBUNWOW.COM - Pendidikan dan latihan dasar (diksar) yang dilakukan Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), berujung maut.
Satu di antara peserta, yakni Pratama Wijaya Kusuma, meninggal dunia setelah mendapat berbagai siksaan dari seniornya.
Saat diksar, peserta disuruh jalan kaki 15 jam dan hanya diberi waktu istirahat 5 menit.
Menolak justru dapat hukuman, lelah malah disangka pura-pura lemah.
Korban yang fisiknya paling lemah, justru mendapat siksaan paling banyak dari seniornya.
Berikut rangkuman fakta kematian Pratama Wijaya, yang berujung aksi demonstrasi mahasiswa Unila:
Baca juga: Fakta Viral Maba Disuruh Minum Oli oleh Senior di Kupang: Jangan Membantah, Kita Dulu Juga Begini
Mahasiswa Demo Rektorat
Insiden meninggalnya Pratama membuat ratusan mahasiswa FEB Unila menggelar aksi unjuk rasa di depan Rektorat Unila pada Rabu (28/5/2025).
Dikutip dari Tribun Lampung, aksi ini menjadi wujud solidaritas atas meninggalnya Pratama.
Koordinator aksi, Zidan, menuturkan dugaan penyiksaan tersebut terjadi saat kegiatan diksar yang digelar pada 10-14 November 2024 lalu di Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran.
Nahas, Pratama pun dinyatakan meninggal dunia pada 28 April 2025 lalu.
"Almarhum Pratama sejak mengikuti kegiatan sampai dengan bulan puasa tidak berdaya, hingga akhirnya 28 April 2025 beliau wafat," kata Zidan.
Zidan menuturkan Pratama diduga disiksa dengan cara ditendang di bagian perut hingga dada.
Akibatnya, korban disebut mengalami pecah gendang setelah diduga disiksa oleh seniornya itu.
Bahkan, Pratama disebut disiksa dengan cara disuruh meminum spiritus.