Terkini Daerah
Fakta Pergantian Pelat Nomor BMW Christian Tarigan, Pelaku Disuruh Atasan hingga Dilakukan di Polsek
polisi menemukan pergantian pelat mobil BMW yang dipakai oleh Christiano Tarigan di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Christiano Tarigan menabrak sesama mahasiswa hingga tewas yakni Arhgo Ericko Achfandi.
Dalam penyelidikan kasusnya, polisi menemukan pergantian pelat mobil BMW yang dipakai oleh Christiano Tarigan di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyebut, pelaku pengganti pelat nomor adalah orang berinisial IV (sebelumnya IS).
Baca juga: Polisi Akui Tak Tahu Orangtua Christiano Tarigan yang Tabrak Mahasiswa UGM, Pelat BMW Diganti
Polisi telah memeriksa dan menangkap IV.
“Hasil pemeriksaan, IV mengganti pelat nomor F 1206 menjadi B 1442 NAC sesuai yang tertera di STNK. Namun, motifnya adalah untuk menutupi bahwa saat kejadian mobil memakai pelat palsu,” kata Edy, Jumat (30/5/2025).
Menurut Edy, pelaku sengaja mengganti pelat nomor agar tidak diketahui bahwa saat kecelakaan, mobil menggunakan pelat tidak sesuai STNK.
“Motif dan niatnya supaya tidak diketahui bahwa pada saat kejadian, atau sebelum kejadian, mobil tersebut menggunakan pelat palsu,” ujarnya.
Kepada polisi, IV mengaku mengganti pelat nomor itu karena disuruh oleh dua atasannya di perusahaan swasta tempatnya bekerja.
Baca juga: Kronologi Ibu Hamil Tewas saat Tunggu Suami Cari Kepiting, Anak 3 Tahun Terlantar di Tepi Sungai
Empat Pelat Nomor Ditemukan
Saat penyelidikan, polisi menemukan empat pelat nomor berbeda di dalam mobil BMW tersebut.
“Hasil kita periksa, ternyata di dalam mobil itu juga ada empat pelat nomor yang berbeda,” tambah Edy.
Edy mengungkapkan, penggantian pelat dilakukan di Polsek Ngaglik, setelah mobil diamankan pascakecelakaan.
Aksi IV dilakukan tanpa sepengetahuan petugas.
“Pada saat kendaraan sudah diamankan, tanpa diketahui oleh petugas, ada yang mengganti pelat nomor menjadi B 1442 NAC,” jelasnya.
Pihak kepolisian menyebut penggantian pelat ini masuk dalam upaya mengaburkan barang bukti.
Polisi telah menangkap IV dan memprosesnya secara hukum.
Sumber: Kompas.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|