Hasilnya:
- Permintaa maaf dari Puskesmas kepada korban.
- Pemberian kompensasi. Untuk nilai kompensasi, kapolsek menjabarkan jika pihak Puskesmas memberikan santunan sebesar Rp 1 juga kepada korban yang saat ini sedang dirawat di RSUD Jombang akibat demam berdarah.
- Kesediaan keluarga pasien untuk menghapus unggahan di media sosial.
“Ketiga poin sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Plafon Puskesmas Perak Runtuh Padahal Baru Dibangun 2 Tahun, Gunakan APBD Jombang Rp 4,2 Miliar,