TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat sanggahan soal ide memasukkan siswa nakal ke barak militer.
Sanggahan itu berasal dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfhi yang mempertanyakan kebijakan Dedi Mulyadi.
Menurut Ahmad Luthfi, ada aturan hukum yang bisa ditempuh dalam menangani siswa sekolah yang nakal.
Baca juga: Hercules Sebut Dedi Mulyadi Lupa Diri, Ancam Kepung Gedung Sate hingga Ungkit Jasa Menangkan Pilkada
Mulanya, Luthfi mempersilakan saja Dedi Mulyadi yang memiliki wacana tersebut.
Namun, dia enggan menerapkan hal serupa di Jateng.
Sebab, anak-anak di bawah umur bisa ditindak dengan dikembalikan ke orangtuanya.
Sedangkan yang sudah di atas umur, akan dipidana.
"Kalau anak di bawah umur, kita kembalikan ke orangtuanya. Kalau anak-anak sudah di atas umur, melakukan tindak pidananya, kita sidik tuntas terkait dengan tindak pidananya," ujar Luthfi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Dedi Mulyadi Mau Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI, Peneliti HAM: Potensi Mendekatkan Kultur Kekerasan
Menurut Luthfi, aturan untuk menindak siswa nakal sudah jelas, sehingga dirinya tidak perlu ngarang-ngarang seperti Dedi Mulyadi.
"Kan begitu. Ada aturan hukumnya, kenapa harus ngarang-ngarang gitu. Enggak usah," ucapnya.
"Sesuai ketentuan saja. Kalau di bawah umur, masih ada kewenangan. Kalau di sekolah masih ada, namanya guru, kembalikan orang tuanya," sambung Luthfi.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi resmi mengumumkan rencana menggandeng TNI dan Polri dalam program pendidikan berkarakter untuk siswa di beberapa wilayah Jawa Barat.
Tujuannya jelas, membina siswa yang terindikasi nakal agar tidak terjerumus ke perilaku negatif.
"Tak harus serentak di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dulu dari daerah yang siap dan dianggap rawan, lalu bertahap," ujar Dedi.
Program ini dijadwalkan mulai berjalan pada 2 Mei 2025.