Terkini Daerah

Polisi Rampok Minimarket di Pati, Bawa Celurit dan Gasak Rp 13 Juta, Setahun Baru Tertangkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI RAMPOK MINIMARKET - Ilustrasi polisi. Seorang polisi berpangkat Bintara, Rifki Sarandi (30), ditangkap lantaran menjadi dalang di balik perampokan di sebuah minimarket di Pati, 27 Februari 2024 lalu.

Artanto menuturkan Herlangga pulang ke rumahnya di Kabupaten Pati pada bulan lalu.

"Tersangka warga sipil sempat kabur ke luar Jawa. Dia pulang sebulan lalu, Polresta Pati lalu menangkapnya," tuturnya.

Rifki Terancam PTDH

Sementara, Rifki kini telah ditahan di Polres Pati sembari menunggu sidang kode etik di Polda Jateng.

Artanto mengungkapkan Rifki terancam dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).

"Pelaku ditahan di Polresta Pati.Namun sidang etik digelar di Polda Jateng, segera kami sidangkan. Hukuman maksimal PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Jadi Otak Perampokan Minimarket di Pati, Gondol Uang Rp13 Juta, Terancam Dipecat