TRIBUNWOW.COM - Hasan Nasbi mundur dari jabatannya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).
Hasan Nasbi mengundurkan diri dari barisan Kabinet pemerintahan Merah Putih Prabowo-Gibran.
Pengunduran diri Hasan Nasbi sudah dilakukan sejak Senin 21 April 2025 lalu.
Baca juga: Sosok Hasan Nasbi yang Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jadi Jalan Terbaik
Hasan Nasbi mengirimkan surat pengunduran diri ke Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
"Pada hari ini, 21 April 2025, sepertinya saat itu sudah tiba. Surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada presiden melalui dua orang sahabat baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet," ujar Hasan.
Hasan mengungkapkan bahwa 21 April adalah hari terakhirnya beraktivitas sebagai Kepala PCO.
"Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi keluar lapangan dan duduk di kursi penonton, memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan."
Dia menjelaskan bahwa keputusan ini bukan dilakukan secara tiba-tiba.
Baca juga: Menteri Bahlil Singgung soal Adanya Reshuffle, Istana Beri Bantahan dan Singgung Partai Golkar
Kepala Babi
Pernyataan Hasan Nasbi ketika menjadi Kepala PCO beberapa kali menimbulkan gaduh.
Argumen yang paling diingat adalah ketika ia mengomentari teror kiriman kepala babi kepada seorang jurnalis dan host sinar Bocor Alur Politik Tempo, Francisca Christy Rosana.
Hasan ketika itu berkelakar dengan kalimat "dimasak saja" yang merujuk pada kepala babi yang dikirimkan tersebut.
"Sudah dimasak aja, sudah dimasak aja," ucapnya, Jumat (21/3/2025) malam.
Hasan meminta masalah itu tidak dibesar-besarkan mengingat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen terhadap kebebasan pers.
Ia pun menyinggung bagaimana pers saat ini tidak dihalang-halangi dalam peliputan hingga pembuatan berita.
"Ada yang takut enggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya enggak ada kebebasan pers yang dikekang."