TRIBUNWOW.COM - Penemuan mayat korban mutilasi telah ditetapkan pelakunya yakni Mulyana (23).
Mulyana memutilasi kekasihnya SA (19) menjadi beberapa bagian di Serang, Banten.
Awal kejadian itu bermula dari Mulyana yang jemput SA di rumah kakenya di Cinangka, Serang, Banten.
Baca juga: Viral Penemuan Mayat Pria Tertusuk Pisau di Toilet Masjid, Tak Ditemukan Tanda Kekerasan Fisik
Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahudin mengatakan penjemputan itu dilakukan pada Minggu (13/4/2025).
Mulyana menjemput SA menggunakan motor Yamaha Aerox.
Saat itu, Mulyana menjemput korban untuk mengajak makan bakso di daerah Ciomas, Serang.
Seusai makan, pelaku mengajak korban ke daerah Peninjauan, Mancak, Serang, untuk membicarakan soal kehamilan korban.
Sebelum sampai, pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke daerah Gunung Kupa, tepatnya di kawasan Gunung Sari, dengan alasan akan melakukan transaksi cash on delivery (COD) barang.
Dalam perjalanan, korban sempat meminta pelaku untuk bertanggung jawab dan menikahinya karena sedang hamil, tetapi pelaku menolak.
Korban terus berusaha agar pelaku menikahinya.
Karena terus didesak, pelaku mengaku merasa emosi.
Pelaku lalu membawa korban ke area kebun karet yang sepi.
Setibanya di lokasi, pelaku turun dari motor dan mengajak korban masuk lebih dalam ke area kebun dengan dalih ingin membicarakan kehamilan korban.
Pelaku lalu mencekik korban.
Baca juga: Gadis 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri hingga Hamil, Pelaku Ancam Tak Mau Sekolahkan
Tubuh korban didorong dari atas tebing hingga pelaku memastikan SA sudah meninggal dunia.