TRIBUNWOW.COM - Nasib naas menimpa RTA (14) yang menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya, TGH (42).
TGH yang tinggal di Demak, Jawa Tengah tega memperkosa RTA yang berstatus anak tirinya.
Perbuatan bejat itu dilakukan TGH pada RTA sejak SD hingga melahirkan saat SMP.
Baca juga: Update Pembunuhan Juwita: Kejanggalan Rekonstruksi hingga Siasat Pelaku Rekayasa Kematian Korban
Persetubuhan terhadap anak dilakukan puluhan kali, hingga korban RTA (14) hamil dan melahirkan di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus pada Minggu (23/2/2025).
Wakapolres Demak, Kompol Satya Adi Nugraha, mengatakan, TGH pertama kali melakukan aksinya ketika anaknya masih usia kelas 3 SD.
"Tersangka mengulangi perbuatannya sebanyak 20 kali, dari kelas 6 SD hingga usia SMP," kata Adi, dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Senin (14/4/2025).
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengancam dan tak segan memukul apabila korban menolak.
Peristiwa itu terungkap dari laporan kakek korban usia mendapati cucunya melahirkan di rumah sakit wilayah Kudus.
"Anak korban baru menceritakan kepada nenek dan kakeknya hingga kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Demak," ungkapnya.
Terancam 15 tahun penjara
Atas perbuatannya, TGH dikenakan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur.
Pasal 81 ayat (1) dan (3) jo pasal 76D atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca juga: Sebelum Dibunuh Oknum TNI AL Jumran, Juwita Sempat Ketakutan dan Rekam Pelaku saat Lakukan Rudapaksa
Pengakuan pelaku
TGH mengakui perbuatan bejatnya yang telah memperkosa anak tirinya berulang kali.
Ia melancarkan aksinya dengan mengancam dan melakukan aksi kekerasan.
"Pernah sekali pukul, (melakukan pemerkosaan sejak SD?) iya," ujar TGH saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Demak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu di Demak: Anak Diperkosa Ayah Tiri sejak SD, Melahirkan Saat SMP."