TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan jurnalis bernama Juwita oleh oknum TNI AL, Jumran, kini memasuki babak baru.
Diketahui, jasad Juwita ditemukan tergeletak di semak-semak, kawasan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (22/3/2025) lalu.
Kini, kasus pembunuhan Juwita sudah memasuki tahap rekonstruksi, di mana tersangka (Jumran), memerankan sejumlah reka adegan aksi kala menghabisi nyawa Juwita, Sabtu (5/4/2025).
Proses rekonstruksi ini berlangsung satu jam, dan terdiri dari 33 adegan, serta dilakukan di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Kota Banjarbaru.
Lantas, apa saja fakta baru yang terungkap berdasarkan rekonstruksi pembunuhan Juwita? Berikut update kasusnya.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Oknum TNI Jumran Diduga Kuat Sempat Rudapaksa Korban
Kejanggalan saat Rekonstruksi
Seorang saksi yang melihat Jumran membuang jasad korban juga dihadirkan dalam rekonstruksi.
Seluruh barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer (Odmil) untuk proses persidangan terbuka.
Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin berjanji akan mengusut kasus ini secara transparan.
Kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, menyatakan ada yang janggal dalam rekonstruksi pembunuhan Juwita.
M Pazri mempertanyakan adegan rudapaksa yang tak ada dalam rekonstruksi.
"Memang ada beberapa adegan, tapi ada beberapa peristiwa tertinggal. Tapi akan kami dalami lebih dalam lagi ke depan, kami juga akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan masukan," tandasnya, Sabtu.
Menurutnya, penyidik tak dapat menghilangkan sejumlah adegan dalam rekonstruksi.
"Ini untuk mencari peristiwa dikaitkan dengan alat bukti dan juga saksi-saksi," imbuhnya.
Selain itu, penyidik tidak menjelaskan detail waktu kejadian saat rekonstruksi.
"Ketika rekonstruksi tidak disebutkan pukul berapa saja, hari dan tahunnya," tuturnya.