Korban juga merekam tersangka ketika lengah yang digunakan sebagai bukti kasus rudapaksa.
"Korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto. Korban ketakutan sehingga rekaman video itu bergetar,” tukasnya.
Baca juga: Kronologi Oknum TNI Aniaya 3 Polisi di Sulteng, Berawal dari Warga Geber-geber Sepeda Motor
Diduga Pembunuhan Berencana
Sebelumnya, Pazri menyatakan Jumran telah mengakui perbuatannya.
Kasus pembunuhan dilakukan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Jumran telah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita yang juga kekasihnya.
"Yang jelas dua bukti permulaan itu kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban itu sudah kuat, sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," ungkapnya, Sabtu (30/3/2025), dikutip dari TribunBanjarbaru.com.
Menurutnya, pelaku membunuh korban di dalam mobil dan menghancurkan KTP untuk menghilangkan jejak.
Jumran juga memesan tiket pesawat atas nama orang lain.
"Mulai dia mau berangkat, beli tiket pesawat atas nama orang lain, KTP dihancur-hancurin," lanjutnya.
Awalnya, jasad korban ditemukan di tepi jalan dalam kondisi mengenakan helm.
Namun pihak keluarga menyatakan kematian Juwita janggal dan tidak ada tanda kecelakaan tunggal.
Hasil autopsi jenazah menunjukkan Juwita menjadi korban pembunuhan.
"Dan juga dari pihak keluarga korban sudah mengetahui dari hasil autopsi yang disampaikan oleh dokter itu terang benderang bahwa dia ini dibunuh," tandasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanjarbaru.com/Frans Rumbon/Sene/Nurholis Huda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal Mula Oknum TNI AL Kenal Juwita, Korban juga Alami Kekerasan Seksual