Etik mengatakan, turut prihatin dengan adanya karyawan yang mengalami PHK.
Pemkab berupaya membantu dengan menjembatani eks karyawan Sritex dengan perusahaan di sekitar Sukoharjo dan sekitarnya yang membuka lowongan pekerjaan.
"Kemarin ada sekitar 10 ribu (loker) kita tawarkan," terangnya.
Baca juga: Musala Karyawan di Glodok Plaza Utuh saat Tempat Karaoke dan Diskotek Sekitarnya Habis Terbakar
Saat disinggung mengenai adanya kemungkinan dipekerjakannya kembali eks karyawan Sritex, Etik mengaku senang mengingat ekonomi sekitar dapat berjalan kembali.
Komandan Satgas Sritex yang sebelumnya Direktur Umum Sritex, Supartodi mengapresiasi langkah dari BPJS dan pemda sehingga karyawan akan mendapatkan haknya berupa JHT.
"Saya dan BPJS berkomitmen sebelum lebaran JHT harus sudah diterima," ungkapnya.
Pemenuhan hak-hak karyawan lainnya seperti pesangon tentu akan dituntaskan secara bertahap.
Seperti halnya kali ini, lanjutnya, mulai dilaksanakan untuk proses pencairan JHT.
"Hak-hak karyawan jangan sampai kurang dan hilang. One by one (diselesaikan)," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp129 Miliar untuk Klaim JHT Eks Karyawan Sritex."