Terkini Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Jemput Bola untuk Eks Karyawan Sritex, tiap Hari Layani 1.000 Orang Klaim JHT

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKS KARYAWAN KLAIM JHT - Tampak di foto eks karyawan PT Sritex mengambil formulir untuk melengkapi berkas guna pencarian Jaminan Hari Tua (JHT) di Bekas Pabrik PT Sritex Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah pada Selasa (4/3/2025).

Etik mengatakan, turut prihatin dengan adanya karyawan yang mengalami PHK.

Pemkab berupaya membantu dengan menjembatani eks karyawan Sritex dengan perusahaan di sekitar Sukoharjo dan sekitarnya yang membuka lowongan pekerjaan.

"Kemarin ada sekitar 10 ribu (loker) kita tawarkan," terangnya.

Baca juga: Musala Karyawan di Glodok Plaza Utuh saat Tempat Karaoke dan Diskotek Sekitarnya Habis Terbakar

FOTO BERSAMA - Sejumlah karyawan Sritex saat berfoto bersama di kawasan PT. Sritex, Jumat (28/2/2025). (KOMPAS.com/Romensy Augustino)

Saat disinggung mengenai adanya kemungkinan dipekerjakannya kembali eks karyawan Sritex, Etik mengaku senang mengingat ekonomi sekitar dapat berjalan kembali.

Komandan Satgas Sritex yang sebelumnya Direktur Umum Sritex, Supartodi mengapresiasi langkah dari BPJS dan pemda sehingga karyawan akan mendapatkan haknya berupa JHT.

"Saya dan BPJS berkomitmen sebelum lebaran JHT harus sudah diterima," ungkapnya.

Pemenuhan hak-hak karyawan lainnya seperti pesangon tentu akan dituntaskan secara bertahap.

Seperti halnya kali ini, lanjutnya, mulai dilaksanakan untuk proses pencairan JHT.

"Hak-hak karyawan jangan sampai kurang dan hilang. One by one (diselesaikan)," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp129 Miliar untuk Klaim JHT Eks Karyawan Sritex."