TRIBUNWOW.COM- Berikut ini merupakan bacaan niat cara membayar Fidyah bagi yang memiliki utang puasa di bulan Ramadhan tahun lalu.
Hari pertama puasa bulan Ramadhan diperkirakan jatuh pada tanggal 1 Maret 2025.
Bagi umat muslim yang memiliki utang puasa di bulan Ramadhan tahun lalu harus segera melunasinya sebelum mulai puasa di bulan Ramadhan 2025.
Ada beberapa cara melunasi utang puasa Ramadhan, satu di antaranya yaitu membayar Fidyah.
Perlu digaris bawahi, mengganti puasa dengan membayar Fidyah hanya bisa dilakukan oleh orang-orang dengan kriteria tertentu.
Beberapa orang yang boleh mengganti hutang puasa dengan cara membayar Fidyah diantaranya, ibu hamil, ibu menyusui, lansia, dan orang sakit yang bila berpuasa dapat memperparah sakitnya.
Baca juga: Apakah Qadha Puasa Ramadhan Harus Berurutan? Simak Penjelasan, Tata Cara, dan Niatnya
Dilansir oleh TribunWow.com, berikut ini merupakan cara membayar serta ketentuan besaran fidyah:
Tata Cara Membayar Fidyah & Besarannya
Dikutip dari zakat.or.id, para ulama berpendapat besaran fidyah yang dibayarkan yakni satu mud atau kurang dari 1 kg (6 ons).
Jumlah takaran tersebut untuk menggantikan satu kali puasa yang ditinggalkan.
Sedangkan ulama hanfiah mengatakan, besaran fidyah adalah setengah sha (setengah takaran zakat fitrah).
Membayar fidyah bisa diberikan dengan takaran satu porsi makanan pokok, lengkap dengan lauk pauknya.
Anda bisa memberikan makanan yang belum dimasak, seperti sembako, untuk makan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Misalnya, Anda meninggalkan puasa 9 hari, maka, Anda harus memberikan makanan atau sembako kepada 9 orang miskin.
Atau bisa kepada 1 orang miskin, untuk 9 hari mereka.
Baca juga: Inilah Hukum dan Niat Qadha atau Ganti Puasa Ramadhan yang Ditinggalkan
Doa Niat Membayar Fidyah
Dikutip dari Baznas, berikut ini bacaan niat membayar fidyah: