Sesampainya di rumah ternyata Yadi menemukan ada jahitan yang tidak sempurna di bagian ketiak baju, sehingga tampak berlubang.
Bagaimanakah fikih muamalah menyelesaikan persoalan ini?
Jawaban:
Islam menyelesaikan dengan cara khiyar ‘aibi yaitu kebolehan pembeli mengembalikan barang yang dibeli atau meminta pengurangan harga karena adanya cacat pada barang yang terjadi sebelum akad dan baru diketahui setelah akad jual beli.
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Kurikulum Merdeka Bab 6, Berlatih Halaman 182
5. Perhatikan ilustrasi berikut!
Suatu ketika Siti mendapatkan kiriman video di media sosial tentang seorang ulama yang mengharamkan bunga bank.
Menurut ulama itu bunga bank termasuk riba yang diharamkan.
Di video itu juga dijelaskan tentang berbagai bahaya riba yang mengerikan.
Siti menjadi takut akibat penjelasan di dalam video itu.
Padahal selama ini Siti memiliki pinjaman di bank untuk modal usaha membuka warung makan yang selama ini menjadi mata pencahariannya.
Siti pun menjadi bingung untuk menentukan sikap.
Bagaimana pendapat kalian tentang persoalan ini. Saran seperti apakah yang bisa kalian sampaikan kepada Siti?
Jawaban:
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan tentang keharaman dan kehalalan bunga bank yang harus dihargai.
Saran untuk Siti pilihlah berdasarkan kemantapan hati.