2. Perhatikan narasi berikut!
Manusia membutuhkan interaksi antara satu dengan yang lain untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dari interaksi ini terjadilah transaksi tukar menukar, sewa menyewa, pinjam meminjam, jual beli, dan lain sebagainya.
Islam kemudian mengatur berbagai transaksi itu dalam fikih muamalah.
Mengapa transaksi-transaksi itu perlu diatur dalam fikih muamalah?
Jawaban:
Manusia memiliki potensi bertakwa sekaligus berpotensi memiliki sifat tamak dan rakus.
Oleh karena itu Islam perlu mengatur interaksi itu agar menghasilkan kemaslahatan bersama dan terhindar dari kemaksiatan terhadap sesama.
3. Perhatikan narasi berikut!
Akad dalam transaksi jual beli dan hutang piutang memiliki fungsi untuk memperjelas kesepakatan antara dua belah pihak yang saling bertransaksi.
Jelahkan hikmah adanya akad dalam transaksi tersebut!
Jawaban:
Akan terdapat transaksi yang adil, memperoleh kepercayaan dari pelanggan dan mendapatkan kepercayaan dari penyedia modal usaha.
4. Perhatikan ilustrasi berikut!
Yadi membeli seragam sekolah dari sebuah toko.