Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

Pernyataan Hasto Kristiyanto setelah Jadi Tersangka KPK: Hadapi dengan Kepala Tegak dan Mulut Senyum

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Hasto Kristiyanto, saat ditemui di kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). Terbaru, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya muncul ke publik dan memberikan pernyataan terkait kasus yang menjeratnya, Kamis (26/12/2024).

TRIBUNWOW.COM - Sempat 'menghilang' setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya muncul ke publik dan memberikan pernyataan terkait kasus yang menjeratnya.

Diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap eks kader PDIP, Harun Masiku, Selasa (24/12/2024).

Dalam video keterangan video yang diterima wartawan, pada Kamis (26/12/2024), Hasto Kristiyanto menyatakan bakal taat hukum.

"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," kata Hasto.

Hasto juga berpesan kepada kader PDIP untuk tetap menjaga marwah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: PDIP Sebut Bukti Keterlibatan Hasto dalam Kasus Harun Masiku Terlalu Dipaksakan, Ini Kata KPK

"Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan," kata Hasto dalam keterangan video yang diterima Tribunnews.com, Kamis (26/12/2024).

Ia meminta kader PDIP bisa mencontoh para kader Partai Nasional Indonesia di era pemerintahan Belanda.

Di mana, para kader PNI bisa tetap tegak berdiri meski dinyatakan bersalah dengan hukuman gantung karena memekikkan salam merdeka.

"Kita adalah partai yang sah. Karena itulah sebagaimana kata para kader PNI ketika menghadapi hukuman gantung di Ciamis, hanya gara-gara memegihkan salam Merdeka, Merdeka, Merdeka pada masa Belanda, maka mereka menuju tiang gantungan dengan mulut tersenyum dan kepala tegak," ucap Hasto.

Atas hal itu, politikus asal Yogyakarta itu berpesan agar seluruh kader PDIP bisa menegakkan teguh nya demokrasi meski banyak risiko.

Dirinya berharap, agar seluruh kader bisa menghadapi segala bentuk risiko yang terjadi.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Akhirnya Muncul setelah Jadi Tersangka KPK, Singgung Risiko Terburuk

"Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apa pun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Terima kasih. Merdeka," ucap Hasto.

Sebagai informasi, pada Selasa (24/12/2024), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP sekaligus buronan KPK Harun Masiku.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Halaman
12