Kasus Vina Cirebon

Update Kasus Vina Cirebon, Laporan 7 Terpidana Kini Diproses dan Masih Tahap Verifikasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNWOW.COM - Update kasus Vina Cirebon, polisi kini telah memroses laporan tujuh terpidana kasus Vina dan Eki.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada.

Komjen Wahyu Widada menyatakan laporan tujuh terpidana kasus Vina dan Eki sedang diverifikasi.

Baca juga: Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Desak Iptu Rudiana Diproses Hukum, Ini Alasannya

Para terpidana melaporkan dua saksi atas dugaan pemberian keterangan palsu terkait persidangan kasus Vina yang terjadi delapan tahun lalu.

Laporan ini telah resmi terdaftar di Bareskrim Polri.

“Kami mengumpulkan bahan dan melakukan proses verifikasi untuk memastikan kebenaran dari laporan tersebut,” kata Wahyu.

Namun, Wahyu belum memberikan detail terkait saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim.

Baca juga: Muncul Lagi Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Ungkap Fakta Mengejutkan di Bareskrim Polri

Laporan diajukan oleh Peradi melalui kuasa hukum Roely Panggabean bersama politikus Dede Mulyadi.

Ketujuh terpidana yang melapor adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi.

Mereka menuduh saksi Aep dan Dede memberikan keterangan palsu serta melibatkan Iptu Rudiana terkait penyiksaan dalam pelaporan.

“Penyidik akan menentukan duduk permasalahannya, siapa yang sebenarnya berbohong di persidangan,” tegas Roely.

Sebelumnya, Kasana, ayah dari Hadi Saputra, meminta Bareskrim Polri memproses hukum Iptu Rudiana atas dugaan penganiayaan.

(tribun-video.com)