Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Aipda Robig yang Tembak Pelajar SMK hingga Tewas Belum Jadi Tersangka, Baru Dilakukan Patsus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian melakukan ekshumasi makam siswa SMK Negeri 4 Semarang, GRO (17) di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen pada Jumat (29/11/2024).

TRIBUNWOW.COM - Kasus penembakan pelajar GRO (17) oleh Aipda Robig belum ada yang dijadikan tersangka.

Polda Jawa Tengah baru menyatakan akan segera menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka.

Aipda Robig menembak GRO, pelajar di SMK N 4 Semarang hingga tewas.

Baca juga: Kapolres Semarang Siap Bertanggungjawab atas Kematian Pelajar yang Ditembak Mati Aipda Robig

Ia baru akan ditetapkan sebagai tersangka setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Helmy.

“Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan terhadap tersangka. Di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus (penempatan khusus) oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah,” ujar Helmy. 

Ia menyampaikan, pihaknya sudah melakukan ekshumasi pada jenazah Gamma. 

Berdasarkan pemeriksaan itu ditemukan proyektil di bagian perut korban. 

Bendera kuning di gang masuk rumah keluarga korban pelajar yang tewas diduga ditembak, di Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (25/11/2024). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

“Pada saat ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus. Kemudian proyektil itu kita kirim ke Labfor beserta BB (barang bukti) senpi yang sudah diamankan oleh Bid Propam Polda Jateng,” sebut dia.

“Kemudian, hari ini kami akan mendapatkan keterangan dari dokter forensik dan dari pihak Labfor mengenai senpi dan proyektil yang kemarin sudah kita kirim. Setelah itu, nanti malam direncanakan akan dilakukan olah TKP untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi,” paparnya. 

Terakhir, ia juga menuturkan sudah melakukan pemeriksaan pada 11 saksi untuk mengusut perkara ini. 

Berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan oleh penyidik disimpulkan bahwa Gamma memang meninggal karena ditembak. 

“Kemudian proses ekshumasi sudah kita lakukan pada hari Jumat minggu lalu dengan membuktikan bahwa korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan,” imbuh dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jateng Segera Tetapkan Aipda Robig Tersangka Kasus Penembakan Pelajar di Semarang."