TRIBUNWOW.COM - Presiden Prabowo Subianto turut memberikan atensi pada kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Diketahui, kasus polisi tembak polisi dipicu karena tambang ilegal di Solok Selatan.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Jadi Perhatian Kapolri Listyo Sigit, Kadiv Propam Ditugaskan ke Sumbar
Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono untuk menindak tegas tambang ilegal.
Permintaan ini sesuai dengan arahan dan perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
Sahroni bertemu langsung dengan Suharyono di Mapolda Sumbar pada Senin (25/11/2024).
"Segera tindak lanjuti, karena ini adalah perintah dari bapak presiden langsung," ujar Sahroni, dikutip dari TribunPadang.com.
Baca juga: Penampakan Tambang Galian C Ditutup Polda Sumbar seusai Diduga Jadi Pemicu Penembakan Polisi
Ia berharap penindakan tambang ilegal dilakukan secara tegas, tanpa memandang siapa yang akan ditindak.
Sahroni pun mempercayakan tugas ini kepada Polda Sumbar di bawah pimpinan Irjen Suharyono.
"Kita tidak main-main, semuanya harus ditindak secara hukum," katanya.
Baca juga: Ahmad Sahroni Minta Kapolda Tindak Habis Tambang Ilegal di Sumbar, Sampaikan Perintah Presiden
Adapun kasus tambang ilegal mencuat setelah Polres Solok Selatan digegerkan dengan penembakan sesama polisi.
AKP Ryanto Ulil yang menjabat sebagai Kasatreskrim tewas ditembak Kepala Bagian Operasional AKP Dadang Iskandar.
Insiden berdarah itu terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari di parkiran polres.
Penyidik menyebut, Dadang merasa tak senang dengan Ulil yang menangkap sopir truk tambang galian C.
Sopir yang belum diungkap identitasnya itu ternyata merupakan rekan Dadang. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Minta Kapolda Tindak Habis Tambang Ilegal di Sumbar, Ahmad Sahroni: Ini Perintah Presiden Langsung