TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyampaikan perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) soal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Ahmad Sahroni bilang, Presiden Prabowo meminta agar Kapolda menindak tegas semua tambang ilegal yang ada di Sumbar.
Diketahui, kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Mapolres Solok Selatan berkaitan dengan tambang ilegal di daerah itu.
Baca juga: Terancam Hukuman Mati Gegara Tembak Polisi hingga Tewas, AKP Dadang Sempat Mogok Makan
Kabag Ops AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, diduga tidak senang dengan pengungkapan kasus tambang galian c ilegal oleh rekannya.
"Semua illegal mining (tambang ilegal) yang ada di Sumatera Barat, siapa pun dan apapun yang ada di lapangan, segera tindak lanjuti, karena ini adalah perintah dari bapak presiden langsung," kata Ahmad Sahroni usai rapat dengan Kapolda, Senin (25/11/2024).
Ahmad Sahroni berharap penindakan yang akan dilakukan Polda Sumbar dilakukan dengan Lugas, tanpa memandang siapa yang yang akan ditindak.
Dia juga berharap penindakan terhadap semua yang berhubungan dengan tambang ilegal ini dapat dilakukan secepatnya.
Soal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Ahmad Sahroni meminta agar Polda Sumbar mengusut tuntas kasus ini.
"Semua terkait apa yang terjadi di Solok Selatan diperiksa, agar terang benderang semuanya yang terjadi," ucapnya.
Baca juga: Rencana AKP Ulil Menikah dengan Polwan Sirna setelah Tewas, sang Kekasih Nangis di Samping Jasad
Perlu diketahui, kasus polisi tembak polisi ini terjadi di halaman Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) sekira pukul 00.43 WIB.
Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (sebelumnya berpangkat AKP) tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar.
Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap seorang pelaku tambang galian c.
Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya Kompol Anumerta Ryanto mendapat telepon dari AKP Dadang terkait kasus yang ditanganinya.
Saat itu, ia bersama timnya sedang dalam perjalanan membawa pelaku yang ditangkap ke Mapolres.
Sesampainya di Mapolres, pelaku langsung diperiksa oleh penyidik di ruangan Reskrim, sementara Kompol Anumerta Ryanto bertemu dengan AKP Dadang di halaman Mapolres.