TRIBUNWOW.COM - Nama Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie, ramai dikait-kaitkan dengan kasus judi online yang melibatkan belasan eks anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi).
Sejumlah pihak pun mendesak agar Budi Arie turut diperiksa lantaran beberapa tersangka disebut dekat dengan Menteri Koperasi dan UKM itu.
Menanggapi banyaknya pernyataan yang dianggap menyudutkan Budi Arie, Organisasi relawan Pro Jokowi atau Projo pun langsung memberikan reaksi, dan menyebut Ketua Umumnya itu difitnah.
Sekjen Projo Handoko bahkan menyebut ada framing jahat yang dilayangkan pada Budi Arie tekait judi online.
Handoko menegaskan, tidak ada satu pun pihak yang ditangkap kepolisian terkait kasus tersebut merupakan anggota maupun pengurus Projo.
Ia pun meyakinkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas secara organisasi apabila ada anggota atau pengurus yang terlibat dengan judi online.
Baca juga: DPR Desak Budi Arie Diperiksa terkait Judi Online Pegawai Komdigi, Ungkap Ada Tanda Tanya Besar
"Karena memang dari aktivitas, segala macam, itu kan sebetulnya, misalnya begini. Satu, ada nggak aliran dana masuk ke Budi Arie. Itu pertanyaan pertama. Atau, ada nggak dia memerintahkan jangan tutup dong situs ini misalnya," kata Handoko saat konferensi pers di Sekretariat DPP Projo Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).
"Kalau aparat hukum kan bekerja atas bukti, bukan atas framing-framing opini begitu. Kalau ada bukti, ada apa, segala macam, ya saya pikir proses hukum kita hormati. Tapi saya haqul yakin itu nggak ada," sambungnya.
Dalam rangka melawan fitnah dan framing jahat tersebut, Handoko kemudian membeberkan sembilan poin kinerja Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo selama sekira 15 bulan sejak dilantik pada 17 Juli 2023 lalu.
Pertama, kata dia, segera melakukan takedown terhadap situs-situs judi online.
"Dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo 3,8 juta situs judi online di takedown," kata Handoko.
Baca juga: IPW dan MUI Puji Prabowo yang Tak Main-main Berantas Judol, Disebut Sangat Tepat, Langsung Berdampak
Kedua, Budi Arie juga mendorong seluruh satker di Kominfo untuk tidak terlibat dalam bentuk pakta integritas.
Ketiga, bekerja sama dengan otoritas terkait dalam menutup rekening-rekening dan e-wallet yang terkait dengan judol.
Keempat, Budi Arie menerbitkan kebijakan membatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari.
Kelima, Budi Arie melakukan koordinasi dengan stakeholder di financial technology untuk memverifikasi 11.693 penyelenggara sistem elektronik.
Keenam, Budi Arie juga menerbitkan Instruksi Menteri dan Keputusan Menteri untuk memberantas judol.