“Pengungkapan kasus judi online ini, salah satunya oleh Polda Metro Jaya, memang sangat menarik. Karena, Polda Metro Jaya mampu menyasar dan menangkap pihak yang terlibat judi online dari pegawai Komdigi,” ucap Sugeng saat dihubungi, Jumat (8/11/2024).
Dia mengaku sudah mendengar informasi dugaan aliran dana dari seorang mantan Komisaris BUMN yang ada di dalam tim sukses pemenangan capres.
“Jadi, aspek politiknya sangat terasa,” ucapnya.
Sugeng memandang pengungkapan judi online ini menjadi marak karena perintah Presiden Prabowo Subianto.
Artinya tanpa perintah Presiden, ini tidak akan jalan.
Menurutnya, Presiden Prabowo tidak membuat satu Keppres, tapi perintah lisan dan sudah dijalankan oleh kepolisian.
“Pengungkapan judi online adalah political will dari pemerintah, dalam hal ini Presiden, political will Presiden,” tukasnya.
Akan tetapi lebih dari hal tersebut, harus didalami adalag perlindungan situs judi online dan memelihara situs judi online ini beroperasi, apakah diketahui oleh pimpinannya sampai kepada menteri.
IPW menduga kejadian ini sudah sejak zaman Menteri (Kominfo) Budi Arie.
Lebih lanjut, Budi Arie pernah juga melansir tentang 4 nama atau 5 nama bandar judi online yang tidak dipublikasikan.
Padahal, sebagai pejabat publik, dia harus menyampikan itu kepada penegak hukum.
Dalam kaitan pemberantasan judi online, ada Keppres 21 Tahun 2024 tentang Satgas Judi Online yang tidak terdengar kinerjanya dan pertanggungjawaban kinerjanya.
Baca juga: Prabowo Panggil Jenderal Tangani Judi Online, Menteri Meutya Hafid sampai Diingatkan Presiden 3 Kali
Prabowo Tak Main-main Berantas Judi Online
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto tidak main-main untuk memberangus keberadaan judi online dari tanah air.
Ia bahkan menegaskan kepada jajaran dan aparat penegak hukum untuk serius menangani bisnis haram tersebut.