Guru Supriyani Dipidanakan

Fakta Baru Kasus Guru Supriyani: Saksi Ahli Sebut Luka Korban Bukan karena Dipukul tapi Serangga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru honorer Supriyani seusai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). Terungkap fakta baru terkait dugaan penganiayaan yang menyeret guru honorer asal Konawe, Sulawesi Tenggara, Supriyani.

Dr. Raja juga menyoroti bahwa luka yang dialami oleh korban mungkin berasal dari faktor lain, seperti interaksi dengan serangga.

"Ada kemungkinan luka ini disebabkan oleh serangga," katanya.

Ia menjelaskan bahwa luka yang terkelupas akibat gesekan biasanya akan mengalami perubahan warna dalam waktu tiga hari, yang menunjukkan karakteristik luka tersebut.

"Ada kemungkinan luka ini disebabkan oleh serangga," tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alibi Supriyani, Keterangan Saksi dan Ahli hingga Pengakuan Korban, Tunjukkan Tak Ada Penganiayaan