Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Tersangka AK Bekingi Situs Judi Online di Komdigi, padahal Tak Lulus Seleksi Masuk Karyawan

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online, Jumat (1/11/2024) malam. Sosok AK yang membekingi kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), saat ini tengah menjadi sorotan.

Menurutnya, apa yang dilakukan Polri bersama kementerian Komdigi adalah langkah yang kuat untuk memberantas jejaring judi online dari hulu sampai dengan hilirnya.

Dengan demikian, dia berharap, langkah tersebut bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar. 

"Ya nanti biarkan polisi dulu yang mengungkapkan (identitas pegawai yang terlibat). Dalam hal ini kita menunggu, menunggu hasil penyelidikan dan dilakukan oleh kepolisian. Nanti kan pasti akan diungkapkan," pungkas Nezar.

(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdila/Gita Irawan) (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Dalami Kronologi Tersangka AK Bisa Bekerja di Komdigi, Padahal Tak Lulus Seleksi