Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

AK Masuk Komdigi Lewat Jalur Belakang, Begitu Bekerja Malah Bekingi Situs Judol, Ini Kata Polisi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. Penggeledahan dalam rangka pencarian barang bukti kasus judi online yang diduga melibatkan pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi. Sementara itu, satu di antara tersangka, yakni AK, rupanya tak lolos tes karyawan Komdigi. Lantas, bagaimana AK

Polisi bakal menelusuri orang yang memasukkan AK ke Komdigi. 
 
"Kami masih melakukan pendalaman," kata Wira. 

Wira belum dapat memastikan orang yang memasukkan AK merupakan pejabat di Komdigi ataukah bukan. 

Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan hal tersebut.

Adapun AK mengendalikan kantor satelit di wilayah Bekasi bersama tersangka AJ dan A.

"Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Wira. 

Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi. 

Kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. 

Baca juga: Eks Menkominfo Budi Arie Bakal Diperiksa Polisi terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Sistem Teknologi di Komdigi Bakal Diaudit 

Buntut dugaan keterlibatan para pegawai Komdigi ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menegaskan pihaknya mengambil langkah-langkah internal. 

Ia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit internal.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di sebuah Hotel di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). 

"Kami segera melakukan audit. Audit sistem teknologi yang kami miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini," ujar Nezar.

"Terutama karena beberapa orang atau pun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka, ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi," sambungnya.

Nezar mengatakan, pihaknya juga akan mengevaluasi proses kerja yang dilakukan terkait dengan pengawasan praktik judi online yang dilakukan kementeriannya.

Ia mengungkapkan, pengawasan tersebut dilakukan dengan pembagian tugas tiga kali shift kerja.

Halaman
123