Guru Supriyani Dipidanakan

Banyak Guru Takut Tegur Murid Gara-gara Kasus Supriyani, DPR akan Panggil Kapolri Listyo Sigit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). Terbaru, kasus guru Supriyani yang dipidanakan orangtua murid, setelah menegur siswanya, kini membuat guru-guru lain ketakutan.

Alasannya mereka cemas bakal mendapat tuduhan tak berdasar terkait luka para murid akibat perkelahian tersebut.

“Situasi ini kan berbahaya. Ini bisa berimplikasi pada kualitas pendidikan,” ujarnya.

Untuk mencegah ketakutan meluas di antara guru, Abdul mendesak pemerintah dan DPR menyusun undang-undang tentang perlindungan guru.

Regulasi semacam itu, menurutnya, akan membuat status hukum yang seimbang antara guru dan murid.

Seperti Supriyani, kata Abdul, selama ini guru kerap dijerat undang-undang perlindungan anak.

Padahal, merujuk data PGRI, tidak sedikit guru yang juga menjadi korban penganiayaan orang tua atau wali murid.

“Sudah terlalu banyak terjadi peristiwa di mana guru betul-betul dalam posisi tidak berdaya dan menjadi korban,” kata Abdul. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Guru Supriyani, DPR Akan Panggil Kapolri Listyo, Khawatir Guru Bisa Takut Tegur Murid