"Saya mendengar statement jaksa sangat miris di sini, mengatakan apa? 'Kami sudah menerima berkas sudah ada'. Ingat ini pidana, pidana itu yang diminta adalah kebenaran materiil. Ini (kasus) bukan perkara perdata, kalau perkara perdata sudah ada berkas, sudah ada pemeriksaan saksi, it's okay," katanya.
Anak-anak juga dijadikan saksi dalam kasus ini. Padahal, anak tidak bisa dijadikan saksi.
"Kalau saksinya korban itu anak-anak, maka dia bukan saksi. Gugur itu saksi. Siapa saksi yang melihat? Saksi yang melihat patut dipertanyakan," katanya.
Baca juga: 3 Fakta Mobil yang Kerap Ditumpangi Guru Supriyani Diduga Diteror, Kronologi hingga Analisa Pakar
Sindir Aipda Wibowo Cengeng
Susno juga melontarkan kritik pedas kepada Aipda WH, ayah anak yang diduga dianiaya Supriyani.
Dia menyebut Aipda WH sebagai polisi cengeng asal main lapor jika pemukulan yang dilakukan Supriyani benar.
"Yang cengeng, anaknya baru dicubit gitu aja, kalau benar. Tapi, ternyata tidak benar," kata Susno.
"Nah, kita perlu bandingkan dengan era saya waktu jadi murid. Digebuk pakai kayu enggak apa-apa. Tapi, sekarang kan banyak orang tua yang cengeng, maka guru itu dilindungi secara hukum."
Susno pun menyindir para penegak hukum supaya kembali mempelajari hukum.
"Anda itu penegak hukum ada aturan untuk guru itu. Ada yurisprudensi untuk Mahkamah Agung, ada peraturan pemerintah tahun 2004. Tidak boleh begitu."
(Tribunnews/Febri/Tribu Sultra/La Ode Ari/Tribun Jakarta/Satrio Sarwo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Aipda WH Cengeng & Cium Bau Rekayasa, Eks Kabareskrim Susno Duadji Jadi Saksi Kasus Supriyani