Berita Viral

Fakta Viral Jemaah Pengajian Berdiri Dekat Rel Kereta Api di Pekalongan, Ini Penjelasan PT KAI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video menayangkan acara pengajian Maulid Nabi yang berlangsung di dekat rel kereta api di Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi sorotan viral di media sosial.

Petugas memastikan agar para jemaah pengajian yang hadir tidak menghalangi laju kereta api di jalur rel.

Selain oleh PT KAI, pengamanan juga dibantu aparat gabungan dari Kepolisian dan TNI setempat.

Baca juga: Fakta Viral Wisatawan Terseret Ombak Pantai Kedung Tumpang Tulungagung, Ini Kata Polisi dan Basarnas

Kecepatan Kereta Api Diturunkan

Lebih lanjut, Franoto memastikan, tidak ada rombongan jemaah pengajian yang cedera atau terluka saat perjalanan kereta.

PT KAI juga melakukan penurunan kecepatan menjadi 40 km/jam saat melintasi para jemaah pengajian untuk mengantisipasi terjadinya hal berbahaya.

Adapun, penurunan kecepatan itu dilakukan di sepanjang 500 meter jalur kereta api.

Pihaknya juga menegaskan bahwa dalam dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian disebutkan bahwa ruang manfaat jalur kereta api diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum. 

Sementara dalam Pasal 181 ayat 1, disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Video Pengajian Maulid Nabi di Dekat Rel Kereta Api di Pekalongan, PT KAI Beri Penjelasan