Mereka adalah BZ, OMK, DBP, RN, IZ dan PZ.
Para pelaku kemudian kembali ke rumahnya masing-masing setelah melakukan aksinya.
Pada Sabtu, 14 September 2024 sekitar pukul 13.00 WIB, para pelaku kembali beraksi.
Keenam bocah melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada Bunga.
Baca juga: Wajah Babak Belur Indra Septriaman Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, 3 Kali Incar Rudapaksa Korban
Awal Terbongkar
Kanit PPA Satreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan membenarkan telah terjadi kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Kasus berhasil terbongkar saat korban akhirnya menceritakan kejadian pahit kepada keluarganya.
Tidak terima, keluarga Bunga melaporkan para pelaku ke Polres Siak pada 21 September 2024.
“Setelah peristiwa tersebut korban bercerita kepada kakaknya bahwa ia telah disetubuhi dan dicabuli,” katanya.
Leonar melanjutkan, para pelaku melakukan aksinya secara bersama-sama.
Sedangkan lokasinya berbeda yang tersebar di belakang masjid, dekat sekolah dan kantor desa.
“Pelaku melakukan perbuatannya secara bersama-sama,” timbuhnya, dikutip dari TribunSiak.com.
Baca juga: Fakta Baru Viral Pencabulan di Kuburan Cina Benteng, Pelaku dan Korban Masih di Bawah Umur
3 Pelaku Masih SD
Diketahui keenam pelaku semuanya masih di bawah umur.
Usia mereka antara 11 hingga 14 tahun.
Keenamnya masih sekolah, 3 berstatus siswa SMP dan 3 lainnya duduk di bangku SD.
Leonar menegaskan, pihaknya masih mengusut kasus ini secara hati-hati karena melibatkan anak.
Hingga kini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini mengingat para pelaku masih di bawah umur, dari 6 orang itu umurnya masih 11,12,13 dan 14 tahun,” tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Kasus Siswi SMP Dirudapaksa 6 Bocah di Siak, 3 Pelaku Masih SD, Beraksi Selama 3 Hari