Melainkan berasal dari sekolah lainnya.
Tujuan perekaman itu diperuntukkan sebagai bukti yang nantinya diberikan kepada istri sang guru.
"Alasan awal pengambilan video unntuk memberitahukan kepada istri oknum guru," ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).
Lebih lanjut, soal nasib perekam video, Kapolres menyatakan pihaknya tengah melakukan diskusi dengan Dinas PPA Kabupaten Gorontalo.
Hal itu tak terlepas dari usia perekam yang diketahui masih di bawah umur.
"Soal perekam sendiri nanti kita sama-sama kolaborasi dulu, kita rundingan dengan dinas terkait, apakah bisa ditangani atau tidak," jelasnya.
Saat ini perekam video telah dimintai keterangan terkait pengambilan video itu dan untuk perkara itu pihaknya masih akan fokus pada masalah oknum guru dan siswa.
"Perekam sudah kami mintai keterangan, terkait itu kita dalami lebih dalam dulu," ucapnya.
Dirinya menuturkan pengambilan video itu pada tanggal 6 September 2024.
"Untuk lokasi kejadian seperti di video terjadi di rumah temannya yang berada di Kabupaten Gorontalo,"ujar Kapolres.
Baca juga: Fakta Viral Terbaru Kasus Video Syur Guru & Murid Gorontalo: 10 Saksi Diperiksa, Termasuk Perekam?
- Siswi (Korban) Trauma dan Tak Mau Sekolah
Kepala Sekolah korban menyebut, siswi korban kekerasan seksual yang dilakukan gurunya trauma untuk masuk sekolah.
Video syurnya dengan guru yang tersebar di media sosial membuat wajahnya turut ikut tersebar.
Seperti diketahui, sejak per Senin (23/9/2024), media sosial dihebohkan video syur siswi dan guru yang terjadi di Gorontalo.
Sejak itulah, sang siswi tak mau masuk sekolah.
Menurut kepala sekolah yang bersangkutan, informasi traumanya siswi tersebut dan tak mau lagi sekolah didapatkan dari pihak keluarga.