TRIBUNWOW.COM - Fakta baru kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap Nia Kurnia Sari atau NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Informasi terbaru tersebut ialah soal penemuan dua barang bukti baru pendukung proses penyidikan kasus ini.
Kemudian, kepastian mengenai motif utama tersangka Indra Septiawan alias IS (26) melakukan rudapaksa dan pembunuhan terhadap korban.
Baca juga: Kejamnya IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Sekap dan Rudapaksa Korban
Barang Bukti Cangkul
Dikutip dari TribunPadang.com, dua barang bukti baru yang ditemukan pihak kepolisian adalah cangkul yang digunakan IS dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.
"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," ucap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Senin (23/9/2024).
Ia mengatakan, barang bukti cangkul diamankan dalam jarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.
Menurut keterangan IS, cangkul tersebut digunakan untuk menggali lubang sebelum mengubur korban.
"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," ujarnya.
Setelah dipakai, cangkul itu dibuang oleh tersangka saat perjalanan pulang ke rumah.
Baca juga: Ibu Bunuh Bayinya yang Masih Berusia 18 Hari, Ngaku Takut Suami Lebih Sayang ke si Buah Hati
Barang Bukti Celana Korban
Sementara itu, celana korban ditemukan berjarak 1,5 km dari lokasi korban dikuburkan tersangka.
"Posisi celana tersebut tersangkut di pohon di aliran sungai," ucap AKBP Ahmad Faisol Amir, Senin.
Sungai tersebut terletak di dekat lokasi pemakaman korban.
Berdasarkan keterangan IS, celana korban ia hanyutkan di sungai.