TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo dijadwalkan bakal memeriksa oknum guru terkait kasus video syur, Rabu (25/9/2024).
Menurut Wakapolres Gorontalo, Ryan Hutagalung, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga siswa sekolah di Kabupaten Gorontalo.
Terkini, proses yang sudah dilakukan yakni pemeriksaan kesaksian para saksi.
"Untuk laporan sudah kita terima dan yang melaporkan paman dari korban, dan sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya kepada wartawan, Selasa (24/9/2024) dikutip TribunWow.com dari TribunGorontalo.com.
Baca juga: Fakta Viral Video Asusila Oknum Guru dan Siswi di Gorontalo, Polisi Turun Tangan, Ini Kata Kepsek
Di sisi lain, penyidik PPA Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur menjelaskan kronologi perlakuan tak senonoh yang dilakukan oknum guru dan murid tersebut.
Menurut pengakuan oknum guru tersebut, perlakuan tak senonoh sudah dilakukan sejak September 2022 silam.
Bahkan disebutkan, kejadian paling ekstrem terjadi sepanjang tahun 2023.
"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," jelasnya.
Tak berhenti di situ, kejadian serupa juga terulang pada Januari 2024 di ruangan terduga pelaku yakni oknum guru.
Diketahui, aksi tak senonoh itu didasari oleh jalinan asmara yang sudah terjalin oleh keduanya.
Buaian kasih sayang oknum guru tersebut meluluhkan hati sang siswi.
Mengingat, korban diketahui sudah tak memiliki kedua orang tua (yatim piatu).
"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," tutur Jabal Nur.
Sebagai informasi, video syur oknum guru dan siswi viral di media sosial.
Video berdurasi 5,48 detik mempertontonkan adegan tak senonoh antara guru dan siswa di indekos wilayah Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: Viral Dugaan Tindakan Asusila di Kantor Disdik Jombang, Kadisdikbud Laporkan Akun FB Siska S