Berita Viral

Viral Dugaan Tindakan Asusila di Kantor Disdik Jombang, Kadisdikbud Laporkan Akun FB Siska S

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasehat Hukum Kepala Dinas Pendidikan saat Menggelar Konferensi Pers Melaporkan Akun Facebook Siska S ke Polda Jatim, Kamis (22/8/2024).

TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan dua orang bermesraan di ruang kantor diduga di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Dikutip dari Kompas.com, video itu viral seusai diunggah pertama kali oleh akun Facebook @Siska S.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria dan wanita memakai seragam PNS warna coklat, di dalam ruangan tersorot kamera pemantau atau CCTV.

Baca juga: Viral Pria Protes Ditagih Rp 1,5 Juta saat Servis Kopling Motor, Pemilik Bengkel Beri Klarifikasi

Berdasarkan rekaman video, tampak sosok pria menarik tangan sosok perempuan untuk duduk di sofa.

Keduanya terlihat berdekatan dan bersandar di sofa.

Keduanya juga terlihat bertindihan. 

Video tersebut diduga diambil di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.

Selain itu, diduga melibatkan dua pejabat tinggi di instansi tersebut.

Lantas bagaimana fakta selengkapnya?

1. Akun Siska S Dilaporkan ke Polisi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang, Senen, melaporkan pemilik akun Facebook @Siska S, yang diduga mengunggah video asusila.

Selain itu, Senen juga melaporkan seseorang yang disebut sebagai oknum LSM maupun wartawan. 

Senen melalui kuasa hukumnya, melaporkan peredaran video tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, pada Rabu (21/8/2024).

“Kami selaku penasehat hukum telah melaporkan akun yang bernama @Siska S, yang telah mengunggah video di Facebook,” kata Penasehat Hukum Senen, Syarahuddin di kantornya pada Kamis (22/8/2024).

Dia mengungkapkan, akibat video yang beredar dan viral tersebut, Kadisdikbud Kabupaten Jombang itu mengalami tekanan psikologis.

Halaman
12